- LEBAK – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Banten.
- Laporan resmi korban telah diterima kepolisian dengan Nomor: STPLT/74/VI/2025/Banten/Res Lebak/Sek Maja, yang ditandatangani oleh Aipda Nugroho, penyidik Polsek Maja.
- Peristiwa bermula pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 23.20 WIB, di Kampung Maja Pasar, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
LEBAK – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Banten. Seorang warga bernama Teguh Kurniawan bin Suminto Adi Purnomo melaporkan kehilangan mobil miliknya jenis Mitsubishi Xpander Cross berpelat A 1299 PW ke Polsek Maja, Polres Lebak, setelah mobil tersebut dibawa kabur oleh seseorang yang mengaku ingin menyewa.

Laporan resmi korban telah diterima kepolisian dengan Nomor: STPLT/74/VI/2025/Banten/Res Lebak/Sek Maja, yang ditandatangani oleh Aipda Nugroho, penyidik Polsek Maja. Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp240 juta.
Peristiwa bermula pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 23.20 WIB, di Kampung Maja Pasar, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Korban dihubungi oleh seseorang yang bermaksud menyewa mobil miliknya. Setelah bertemu dan menyerahkan kendaraan berikut surat-suratnya, pelaku berjanji akan memberikan jaminan melalui seorang rekan bernama Nanda. Namun setelah mobil dibawa, pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
Beberapa hari kemudian, korban baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh sementara, mobil Mitsubishi Xpander Cross A 1299 PW itu terlihat di wilayah Medan, Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diduga merupakan warga Aceh Timur, namun menggunakan KTP palsu asal Medan untuk melancarkan aksinya.
Keluarga korban saat ini tengah berupaya mencari keberadaan kendaraan tersebut secara mandiri. Mereka juga memohon bantuan masyarakat apabila melihat mobil dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan dengan pihak yang belum dikenal. Pemilik kendaraan disarankan selalu memverifikasi identitas calon penyewa secara teliti dan menggunakan dokumen perjanjian resmi untuk menghindari kejadian serupa.

