- PONOROGO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 120 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Babadan dan Babinsa menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di MI Ma'arif Gupolo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (15/7/2026).
- Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) tersebut mengusung tema "Stop Bullying: Demi Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman".
- Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat.
PONOROGO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 120 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Babadan dan Babinsa menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di MI Ma’arif Gupolo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) tersebut mengusung tema “Stop Bullying: Demi Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman”. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa, khususnya peserta didik baru, mengenai bahaya perundungan serta pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat. Edukasi mengenai pencegahan bullying diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya membentuk karakter siswa yang berakhlak baik dan berempati terhadap sesama.
Antusiasme para siswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Melalui metode penyampaian yang interaktif, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai bentuk-bentuk perundungan, tetapi juga diajak berani menolak segala bentuk kekerasan serta menjadi pelopor pertemanan yang sehat di lingkungan sekolah.
Bhabinkamtibmas Polsek Babadan, Yoga, dalam paparannya menyoroti pentingnya kedisiplinan serta pencegahan kenakalan pelajar sejak usia dini. Ia mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai bentuk pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pelajar, mulai dari tidak menaati peraturan sekolah hingga perilaku yang membahayakan keselamatan saat berada di jalan raya.
“Di lingkungan sekolah masih ada siswa yang tidak menaati peraturan, seperti merokok dan perilaku negatif lainnya, terlebih ketika berkendara di jalan. Karena itu, sejak dini kita harus membangun kesadaran untuk disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Yoga.
Sementara itu, perwakilan Babinsa, Aris Setiawan, memaparkan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan jenis-jenis perundungan, mulai dari bullying verbal, fisik, sosial hingga cyberbullying. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membawa manfaat sekaligus risiko apabila tidak disertai kontrol diri dalam penggunaannya.
Aris mengingatkan para siswa agar bijak menggunakan media sosial dengan menyampaikan pesan, “Jarimu adalah harimaumu,” sebagai pengingat bahwa setiap tulisan maupun unggahan di dunia digital memiliki dampak terhadap orang lain.
Sebagai penguatan materi, panitia juga menayangkan video edukasi yang menjelaskan berbagai bentuk perundungan beserta dampak psikologis yang dapat dialami korban. Video tersebut menggambarkan bahwa bullying dapat menyebabkan trauma, menurunnya rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, depresi, hingga menurunkan semangat belajar. Selain itu, dijelaskan pula bahwa korban bullying berpotensi berubah menjadi pelaku apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
Melalui tayangan tersebut, para siswa diajak menanamkan nilai empati sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
Pada sesi berikutnya, perwakilan mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Adi, menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun pertemanan yang sehat. Ia menekankan tiga nilai utama, yakni saling berteman, saling menyayangi, dan saling membantu sebagai fondasi terciptanya lingkungan sekolah yang harmonis.
“Sesama teman tidak boleh saling mengejek, mengucilkan, ataupun melakukan kekerasan fisik karena semua itu merupakan bentuk bullying. Apabila ada teman yang menjadi korban perundungan, kita harus berani membantu, membela, serta mengingatkan pelaku agar menghentikan perbuatannya,” ujar Adi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Panitia juga memberikan hadiah (doorprize) kepada siswa yang aktif menjawab pertanyaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus meningkatkan semangat belajar.
Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui program pendampingan dari pihak sekolah bersama aparat keamanan. Dengan demikian, budaya saling menghormati, peduli, dan bebas dari perundungan dapat terus tumbuh di lingkungan MI Ma’arif Gupolo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

