- ACEH SINGKIL – Sinergi kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali ditunjukkan dalam pembangunan daerah.
- Dalam perubahan tersebut, postur APBK Aceh Singkil 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp966,68 miliar, meningkat sekitar Rp137,89 miliar dari APBK sebelum perubahan.
- Penyesuaian anggaran dilakukan pada sejumlah komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan program pemerintahan hingga akhir tahun.
ACEH SINGKIL – Sinergi kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali ditunjukkan dalam pembangunan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil secara resmi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRK, Senin (28/9/2026).
Dalam perubahan tersebut, postur APBK Aceh Singkil 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp966,68 miliar, meningkat sekitar Rp137,89 miliar dari APBK sebelum perubahan.
Penyesuaian anggaran dilakukan pada sejumlah komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan program pemerintahan hingga akhir tahun. Perubahan juga memasukkan SiLPA sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Bupati Aceh Singkil menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRK dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyatukan langkah dan memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Waktu kita tidak banyak, karena itu program-program yang telah mendapat penyesuaian anggaran harus segera kita dorong pelaksanaannya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Pj. Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes menilai tercapainya persetujuan dalam waktu yang relatif cepat menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
“Ini merupakan hasil dari komunikasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK. Dengan adanya kesepahaman ini, kita memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan sampai akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Kedua belah pihak berharap kolaborasi yang harmonis ini dapat terus dipertahankan demi mengawal berbagai agenda pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pembenahan pelayanan publik di [Nama Daerah] secara berkelanjutan ke depan.(Joni)

