ACEH TAMIANG– Sebuah warung nasi di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan yang berdekatan dengan Pasar Hewan Manyak Payed, digerebek oleh seorang anggota DPRK Aceh Tamiang pada Jumat (13/3) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tengku Rani, tokoh masyarakat yang juga merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Aceh (PA). Aksi itu dilakukan setelah warung makan tersebut diketahui tetap beroperasi dan melayani pembeli pada siang hari di bulan suci Ramadhan.
Saat penggerebekan berlangsung, terlihat beberapa orang tengah menikmati makanan yang dijual di rumah makan tersebut. Kondisi itu kemudian memicu teguran dari Tengku Rani yang menilai aktivitas tersebut tidak menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menurutnya, praktik berjualan makanan dengan menutup bahagian depan dengan terval tapi melayani pembelian dan pemesanan makanan pada siang hari di bulan Ramadhan dinilai bertentangan dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Pada bulan Ramadhan seharusnya semua pihak dapat saling menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Berjualan makanan secara terbuka pada siang hari dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat yang berlaku di Aceh,” ujarnya di lokasi.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik rumah makan, agar mematuhi aturan serta norma yang berlaku selama bulan suci Ramadhan, guna menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berada di kawasan Pasar Hewan Manyak Payed. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut terhadap rumah makan tersebut.

