Media Indonesia24.Com Langsa/- Setelah adanya pemberitaan yang telah di unggah oleh media online terkait pabrik rokok selera 165 yang berlokasi di Gampong Jawa Tengah Kecamatan Langsa Kota Pemerintahan Kota Langsa kelabaan dan meminta untuk berita itu di Take Down, ironisnya panggilan inisial Popon itu sempat meminta media detik kasus melalui telfon whatssap selular dini hari minggu 03/10/2024 sekitar pukul 16.55 Wib terhubungnya oleh (Popon) tersebut dengan nomor selulernya 085262xxxx82.
Dirinya mengatakan kepada wartawan media online ini “ itu berita kenapa belum di hapus, orang kantor pabrik rokok itu ada menelpon saya lagi waduh itu sebenarnya gudang pabrik rokok tersebut yang bertanggung jawab saya jadi percuma saja kita saling kenal bujuknya kok bisa begitu kejadiannya.
Ketika di lakukan investigasi ke lokasi pabrik rokok yang berada di Gampong Jawa Tengah Kecamatan Langsa Kota media detik kasus bersama Timnya yang juga Media Indonesia24.Com telah menemui satpam di lokasi mengatakan bahwa pimpinan tidak di tempat sehingga di berikan nomor kontak media detik kasus namun tidak juga di respon dengan cepat sehingga terkesan di abaikan untuk itu berita terus di tayangkan.
Selanjutnya (Popon) sebagai pengawas terkesan uring -uringan minta untuk di hapus (Take Down), dengan biaya recehan dari sisi lainya dari nara sumber yang layak di percaya yang tidak ingin jati dirinya di sebutkan mengatakan “ banyak ke ganjilan, tebus cukai rokok di merek Selera 165 dalam bentuk SKT ( sigaret kretek tangan) tidak sesuai dengan produksi rokok kretek yang di produksi di Langsa di 2 titik karena terindikasi pita cukai di maksud di gunakan untuk merek rokok lainnya yang ada di luar Langsa.
Terkait izin operational produksi rokok kretek yang sedang beroperasi di dua titik terindikasi tidak di miliki pada kegiatan tersebut karena di duga pernah di hentikan oleh salah satu APH namun kemudian berlanjut lagi Hipotesanya bang, silahkan chek ke Sulaiman Selaku Kepala Bea Cukai Sebut Nara Sumber memaparkan kepada wartawan media online ini minggu tanggal 03/10/2024 sekitar pukul 20.15 Wib.(SILET)

