- Deli Serdang, Sumatera Utara - Warga melihat dan mencurigakan Gelagat Seorang Pria inisial ID (31) Warga desa Denai Sarang Burung , kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara Diduga Memiliki Dan Menyimpan Narkoba Jenis Sabu, Diamankan Polisi .
- Petugas dari Satres Narkoba Polresta Deli Serdang telah berhasil tangkap itu pemilik Sabu di lokasi tepatnya di kawasan jalan Harapan, desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara .
- Prihal penangkapan Pelaku Inisial I yang diduga memiliki Sabu seberat 0,42 gram tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi,SH, MH yang mengatakan bahwa petugas berhasil tangkap itu terduga beserta barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan didalam dengan berat bruto 0,42 gram diduga narkoba jenis sabu.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Warga melihat dan mencurigakan Gelagat Seorang Pria inisial ID (31) Warga desa Denai Sarang Burung , kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara Diduga Memiliki Dan Menyimpan Narkoba Jenis Sabu, Diamankan Polisi . Sabtu (20/06/2026).
Petugas dari Satres Narkoba Polresta Deli Serdang telah berhasil tangkap itu pemilik Sabu di lokasi tepatnya di kawasan jalan Harapan, desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara .
Prihal penangkapan Pelaku Inisial I yang diduga memiliki Sabu seberat 0,42 gram tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi,SH, MH yang mengatakan bahwa petugas berhasil tangkap itu terduga beserta barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan didalam dengan berat bruto 0,42 gram diduga narkoba jenis sabu.
” Petugas telah berhasil amankan Ter duga beserta barang bukti yakni satu buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi dengan berat bruto 0,42 gram diduga Sabu,” terang Ferry Kusnadi.
Dalam pemeriksaan awal , pelaku ID mengaku kepada petugas Satres Narkoba bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya . Daripada itulah pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan di proses hukum.
” Pada pemeriksaan awal , terduga ID mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut, ” Tegas Kompol Ferry Kusnadi.
Pada saat ini petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mendalami kasus narkoba tersebut, dari mana dan untuk kemana tujuan nya dan siapa saja yang terkait dalam peredaran narkoba, untuk dapat membuat keputusan hukum kepada pelaku ID.
Polresta Deli Serdang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Dihimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila melihat dan mengetahui hal yang mencurigakan terkait Penyalahgunaan Narkoba maka Petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan langsung bergerak cepat untuk menindak tegas.
Eko

