- Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH., memastikan seluruh kesiapan panitia dalam membuka pendaftaran calon Ketua DPD II Partai Golkar.Pendaftaran resmi akan dibuka pada 10 April hingga 13 April 2026.
Maluku – Kabar Tujuh. Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH., memastikan seluruh kesiapan panitia dalam membuka pendaftaran calon Ketua DPD II Partai Golkar.
Pendaftaran resmi akan dibuka pada 10 April hingga 13 April 2026. Panitia telah menyiapkan seluruh mekanisme, mulai dari formulir pendaftaran, petunjuk teknis, hingga proses verifikasi berkas bagi para bakal calon.
Cartes menjelaskan bahwa kesiapan ini dilakukan agar proses pendaftaran berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan organisasi. “Panitia sudah siap. Semua dokumen dan mekanisme pendaftaran telah disiapkan dengan baik, sehingga kader yang ingin mendaftar bisa langsung mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu syarat utama bagi bakal calon adalah telah aktif sebagai kader atau pengurus Partai Golkar minimal satu periode atau selama 5 tahun, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025.
Panitia juga telah menetapkan batas waktu pengembalian berkas pada 13 April 2026. Setelah itu, Steering Committee akan langsung melakukan verifikasi dan penetapan bakal calon yang memenuhi syarat.
Dengan kesiapan tersebut, Cartes mengimbau seluruh kader Partai Golkar yang berminat untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan sejak dini. Ia berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar serta melahirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas bagi Partai Golkar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu, pelaksanaan Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar dijadwalkan berlangsung pada 18 April 2026 di Aula Hotel Galaxi.( Sw)

