- JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
- Kesepakatan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
- Pemerintah dan DPR menilai setiap intervensi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak, mulai dari pembangunan infrastruktur vital hingga penyediaan hunian layak bagi para penyintas bencana.
JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemulihan infrastruktur serta kebutuhan masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah.
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam arahannya, DPR menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program di lapangan tanpa mengesampingkan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pemerintah dan DPR menilai setiap intervensi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak, mulai dari pembangunan infrastruktur vital hingga penyediaan hunian layak bagi para penyintas bencana.
Sejumlah progres disebut terus berjalan di berbagai wilayah terdampak. Program rehabilitasi dan rekonstruksi dirancang berlangsung secara bertahap hingga tahun 2028 dengan pengawasan ketat dari Satgas DPR RI guna memastikan proses berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

