Kabar Tujuh | Aceh Tamiang— Besaran bantuan rehabilitasi rumah korban bencana yang disalurkan pemerintah pusat di Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan luasnya dampak bencana terhadap masyarakat.
Berdasarkan data penyaluran tahap I yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada hari jumat 13/2/2026 di Aceh Tamiang, bantuan diberikan kepada 5.141 kepala keluarga, terdiri dari 2.804 rumah rusak ringan dan 2.337 rumah rusak sedang dengan total anggaran mencapai Rp112,17 miliar.
Jika dikonversi menggunakan rata-rata satu keluarga berisi empat jiwa, maka jumlah warga terdampak langsung diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu lebih penduduk.
Skala penerima bantuan ini menunjukkan bencana hidrometeorologi yang terjadi bukan sekadar kejadian lokal terbatas, melainkan memengaruhi komunitas permukiman dalam jumlah besar.
Perbedaan cakupan data penerima
Namun demikian, jumlah penerima bantuan tahap pertama belum mencakup seluruh warga terdampak. Berdasarkan data bersih dalam SK BNBA tahap I, total warga terdampak yang telah terverifikasi mencapai 7.737 kepala keluarga.
Artinya, sebanyak 5.141 kepala keluarga yang menerima pencairan saat ini merupakan bagian awal dari keseluruhan data korban yang telah ditetapkan pada tahap I. Masih terdapat ribuan keluarga lain yang akan masuk pada tahapan penyaluran berikutnya setelah proses administrasi, verifikasi lapangan, serta kelengkapan dokumen selesai.
Perbedaan cakupan tersebut menjadi dasar pemerintah melakukan penyaluran bertahap guna memastikan bantuan tepat sasaran sesuai tingkat kerusakan rumah masing-masing warga.
Besarnya jumlah korban juga menjadi alasan pemerintah mempercepat proses pencairan bantuan, agar rehabilitasi rumah tidak berlangsung lama dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat dapat pulih secara bertahap.

