Aceh Tamiang – Ratusan warga Kecamatan Manyak Payed berkumpul di Lapangan Futsal Desa Tualang Baru pada Selasa, 24 Februari 2026, untuk mengikuti sosialisasi teknis pencairan dana bantuan yang disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan tersebut digelar guna memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat terkait mekanisme dan petunjuk teknis (juknis) pencairan dana bantuan. Dalam arahannya, pihak BPBD menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Aceh Tamiang, Fachruddin, menyampaikan bahwa masyarakat penerima bantuan tidak menerima dana secara tunai (cash) secara langsung.
“Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur. Untuk tahap pertama sebesar 80 persen, dana langsung dikirnkan ke rekening penerima bantuan yang sudah sebelum nya di sediakan oleh pihak bank dan selanjutnya penerima bantuan akan membeli atau membayar tukang untuk perbaikan rumah tersebut dari dana tersebut ” jelasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Selain pemaparan dari BPBD, Camat Manyak Payed Moamar Kadafi, S.IP.M.Si, turut memberikan penjelasan tambahan kepada masyarakat terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Dalam arahannya, camat menekankan bahwa seluruh tahapan telah dirancang secara transparan dan terstruktur, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap proses pencairan maupun penggunaan dana bantuan tersebut.
Ia juga mengimbau warga untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan aparatur gampong apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alur pencairan dana secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

