[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×


PANCUR BATU – Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan wisata alam Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berujung penangkapan. Tim Polsek Pancur Batu bersama jajaran Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG pada Sabtu (16/8/2025), usai videonya sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui kerap menghadang wisatawan yang hendak masuk ke kawasan hutan air terjun dua warna di Sembahe. SG kemudian meminta uang dengan dalih retribusi, namun tidak melalui mekanisme resmi. Aksi tersebut membuat pengunjung merasa resah hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme maupun pungli dalam bentuk apa pun.

“Segala bentuk pungli yang meresahkan warga dengan alasan apapun tetap saja melanggar hukum. Kami apresiasi warga yang berani melaporkan dan mengunggah kejadian ini di media sosial,” tegas Kompol Djanuarsa, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, laporan cepat masyarakat menjadi kunci keberhasilan aparat dalam menindak pelanggaran hukum. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Tindakan cepat dan tegas akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Penangkapan SG ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli yang kerap mencoreng dunia pariwisata. Kolaborasi antara warga dan aparat diharapkan semakin mempersempit ruang gerak oknum yang merugikan pengunjung maupun masyarakat sekitar.

(Eko)

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Ramai di Media Sosial, Pria Lakukan Pungli di Sembahe Ditangkap Polisi
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!