- JAKARTA – Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) yang diduga kerap beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
- Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dibentuk untuk mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayah Jakarta Selatan.
- Sebelumnya, petugas lebih dahulu menangkap seorang pelaku berinisial AR pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
JAKARTA – Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) yang diduga kerap beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita senjata api rakitan beserta lima butir peluru kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dibentuk untuk mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayah Jakarta Selatan.
Sebelumnya, petugas lebih dahulu menangkap seorang pelaku berinisial AR pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan T dan menangkapnya di Lampung Timur.
Saat proses penangkapan, T sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Selain itu, polisi juga masih memburu seorang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, T diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada 2024. Setelah menjalani hukuman dan bebas, ia kembali melakukan tindak pidana serupa.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan senjata api rakitan dan lima butir peluru kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti korban saat menjalankan aksi pencurian di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan. Langkah tersebut diperlukan untuk memudahkan proses identifikasi serta pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah. | Antara

