- Tebing Tinggi, Sumatra Utara - Seluruh Orang Tua Murid SMP Negeri 1- 10 Tebing Tinggi , Beli Baju Seragam Diduga Wajib Di Satu Tempat Saja .Selasa (21/07/2026).
- Siswa SMP Negeri 1-10 Diduga wajib beli seragam sekolah di satu toko yakni toko MJ saja yang lokasi tepatnya di jalan Pulau Belitung, kelurahan Persiakan, kecamatan Padang Hulu,Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
- Seorang orang tua Siswa di SMP Negeri 1 kota Tebing Tinggi mengatakan bahwa Dugaan keharusan membeli seragam sekolah sudah diarahkan kepada wali siswa dengan cara membuat tulisan di dinding sekolah.
Tebing Tinggi, Sumatra Utara – Seluruh Orang Tua Murid SMP Negeri 1- 10 Tebing Tinggi , Beli Baju Seragam Diduga Wajib Di Satu Tempat Saja .Selasa (21/07/2026).
Siswa SMP Negeri 1-10 Diduga wajib beli seragam sekolah di satu toko yakni toko MJ saja yang lokasi tepatnya di jalan Pulau Belitung, kelurahan Persiakan, kecamatan Padang Hulu,Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Seorang orang tua Siswa di SMP Negeri 1 kota Tebing Tinggi mengatakan bahwa Dugaan keharusan membeli seragam sekolah sudah diarahkan kepada wali siswa dengan cara membuat tulisan di dinding sekolah.
” Anak saya sekolah di SMP Negeri 1,di dinding sekolah ada tulisan untuk orang tua Siswa agar membeli seragam sekolah di toko MJ di Persiakan.
Andainya kami bisa beli di toko lain,kami pasti bisa tawar harga.Namun saya harus beli di toko MJ seharga hampir Satu juta rupiah, ” terang Orang Tua Siswa tersebut.
Selasa 21 Juli 2026.
Sama halnya dengan pengakuan orang tua Siswa di SMP Negeri 7 kota Tebing Tinggi mengatakan keluhan mereka bahwa,ia mengaku telah di arahkan pihak sekolah untuk membeli seragam sekolah di suatu tempat yakni di Toko MJ.
” Iya, saya juga diarahkan guru dan wali murid lain agar beli seragam sekolah di toko MJ ini, ” jelas seorang Ayah siswa.
Seorang penjaga toko MJ tersebut mengatakan bahwa tokonya telah menyediakan perlengkapan seragam sekolah untuk SMP Negeri 1 – 10 di kota Tebing Tinggi, selama tiga tahun terakhir ini,” jelas penjaga toko.
Kemudian bila ditanyakan terkait hubungan Toko MJ dengan Dinas Kesehatan , penjaga toko menyebut bahwa tidak mengetahui prihal itu karena ia disitu statusnya sebagai pekerja.
” Kalau mengenai hubungan kerjasama dengan pihak sekolah, kami kurang
tahu, juga,kami cuma kerja saja, ” terangnya.
Menanggapi keluhan orang tua Siswa tersebut, kepala dinas pendidikan kota Tebing Tinggi, Deny Saragih mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pihak sekolah yang mengharuskan orang siswa untuk membeli seragam sekolah di satu toko tertentu.
‘ Kami tidak tahu apakah ada sekolah yang mengharuskan orang siswa membeli seragam sekolah di toko tertentu,” jelas Deny.
Lebih lanjut Deny Saragih menjelaskan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak mengharuskan orang tua Siswa untuk membeli di satu toko saja.
” Saya tidak tahu Pihak SMP Negeri Se kota Tebing Tinggi yang mengharuskan orang tua Siswa untuk membeli seragam sekolah ke datu toko saja, untuk menindak lanjuti hal ini saya akan memanggil para kepala sekolah,” tegas Deny Saragih.
Eko
“

