Kepulauan Tanimbar – Seorang oknum pengusaha berinisial Koko, yang berdomisili di Kelapa Satu Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga melakukan aktivitas penjualan kayu dan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin resmi. Dugaan praktik ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih berjalan tanpa hambatan.
Warga Laporkan Dugaan Penjualan Ilegal
Informasi awal diperoleh dari sejumlah warga Desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, yang menyampaikan keresahan mengenai praktik penjualan kayu ilegal dan BBM ilegal tersebut. Laporan masyarakat kemudian mendorong Tim Investigasi Media Kabar Tujuh untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan di lapangan.
Investigasi Media dan Klarifikasi Pengusaha
Setibanya di lokasi, tim investigasi langsung menemui pengusaha berinisial Koko guna meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, pengusaha tersebut membenarkan aktivitas jual beli kayu dan BBM yang dilakukannya.
“Kita jual kayu dan BBM untuk masyarakat, serta hasil-hasil di darat dan hasil laut juga,” ujar Koko saat dikonfirmasi.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga aktivitas usaha yang dilakukan Koko belum mengantongi izin usaha yang jelas, baik terkait pembelian kayu, proses pemuatan, penyimpanan, hingga mekanisme penjualan kepada masyarakat. Ketidakjelasan perizinan ini menimbulkan keraguan terhadap legalitas kegiatan usaha tersebut.
Potensi Kerugian Daerah dan Minimnya Pengawasan
Dugaan aktivitas tanpa izin ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah, terutama terkait retribusi dan pajak yang seharusnya diterima dari pelaku usaha. Kondisi ini kerap terjadi pada pengusaha yang beroperasi di wilayah pelosok yang jauh dari jangkauan pengawasan instansi terkait—terutama ketika kondisi cuaca tidak bersahabat.
Harapan Penertiban dari Pemerintah Daerah
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melalui dinas terkait, dapat segera melakukan penertiban dan memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum.
Tim Media Kabar Tujuh Perwakilan Maluku yang turun langsung ke lapangan menegaskan bahwa investigasi ini akan terus dipantau hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.
(Sw)

