[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

OLEH, Afinas Qadafi, S. H., CPM Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Langsa, Demisioner HMJ HTN IAIN Langsa 2023-2024 dan Kader Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Langsa.

Bagaimana konsep jalan tengah islam (middle path of islam) atau washatiyah dijalankan oleh masyarakat muslim di Indonesia, Mesir dan Turki?
Terletak jauh dari pusat Islam di Makkah dan Madinah, Indonesia juga tak pernah masuk peta wilayah Negara Islam. Dalam wacana, Islam Indonesia timbul tenggelam dalam perbincangan di dunia.
Namun kini, Islam Indonesia justru Menjadi pemain utama dalam wacana Islam tingkat dunia. Kondisi ini didorong dua hal.
Pertama, munculnya banyak intelektual muslim yang menulis dan berbicara dalam bahasa internasional mengenai Islam Indonesia.
Kedua, aktifnya lembaga sosial keagamaan Indonesia dalam upaya-upaya perdamaian. Bahkan, pada juni 2019, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dicalonkan untuk nobel perdamaian
Quraish Shihab dalam menafsirkan ayat ini mengemukakan, washat berarti segala yang baik sesuai objeknya. Pada gilirannya, makna washat berkembang menjadi tengah. Karena itu, umat Islam memegang teguh prinsip wasathiyah.
Ini berarti mendorong umat Islam berinteraksi, berdialog, dan terbuka dengan semua pihak. Selain itu, posisi tengah membuat seorang Muslim dilihat dari penjuru yang berbeda dan ketika itu ia dapat menjadi teladan semua pihak. Posisi itu juga membuatnya bisa melihat siapapun dan dimana pun.
Dilihat dari perspektif sejarah, kecendrungan ini terlihat jelas sejak islam masuk ke kawasan ini, didorong fakta penyebar islam ke Indonesia adalah para pengembara sufi. Hampir tidak ada gesekan berarti saat islam datang ke Indonesia.
Islamisasi dilakukan bertahap. Dalam bahasa Anthony Jons, Indonesianis asal Australia, Islam datang bukan dengan satu teori ledakan. Menurut dia, yang mengislamkan sejumlah besar penduduk nusantara,setidaknya sejak abad ke-13 adalah para sufi.
Mengenai sufi yang mengislamkan kawasan ini, dia setuju. Namun, menurut dia, ham pir tak ada bukti kuat keberadaan anggota tarekat di Asia Tenggara sebelum akhir abad ke-16.
Dia juga menyatakan, apakah tepat memi kirkan tarekat sufi sebagai serikat dagang meskipun para pendakwah sufi bepergian melalui jalur perdagangan. Terkait ini, ada temuan menarik Michael Laffan dan Michael Fee ner, Indonesianis dari Australia.
Mereka menemukan teks Yaman yang menyebutkan ulama abad ke-13, Mas’ud al-Jawi di Arabia Selatan. Petunjuk mengenai Jawa Islam muncul dalam berbagai tulisan mistikus kelahiran Aden, Abdullah b As’ad al-Yafi’i (1298-1367).
Al-Yafi’i mencatat berbagai keajaiban Abd al-Qadir al-Jilani (1077-1166), sang wali dari Bagh dad yang dianggap banyak persaudaraan mistik sebagai guru tertinggi. Persaudaraan ini dikenal sebagai tarekat.
Pada masa al-Yafi’i, persaudaraan-persaudaraan tumbuh menjadi kelompok di bawah kepemimpinan guru yang diinisiasi secara khusus, yang mengklaim posisi berurutan dalam mata rantai silsilah yang terentang tanpa putus hingga Nabi Muhammad SAW.
Apa pun garis keturunan spiritual mereka, entah Qadiriyah, yang kembali kepada Abd al-Qadir al-Jilani atau Naqsyabandiyah dari Baha’ al-Din Naqsyaband (1318-89), tarekat memberikan pengajaran teknik untuk mengenal Tuhan.
Menulis pada abad ke-14, al-Yafi’i mengenang, saat muda di Aden, dia mengenal lelaki yang cakap dalam komunikasi mistis semacam itu. Lelaki ini bahkan membai’at al-Yafi’i ke dalam persaudaraan Qadiriyah.
Lelaki ini dikenal sebagai Mas’ud al-Jawi, Mas’ud si orang Jawi (Laffan dan Feener, 2005). Temuan ini secara meyakinkan, meruntuhkan asumsi Bruinesen di atas.
Selain itu, ada bukti lain berupa temuan arkeologi yang menunjukkan perkiraan masa kematian Hamzah Fansuri, salah satu bapak pendiri budaya sastra Melayu-Muslim dan tradisi teosufi pribumi yang terinspirasi Ibnu Arabi (1165-1240) hampir seabad lebih awal.
Meski belum ada kesepakatan tahun dan tempat lahirnya, para ahli sepakat setidaknya sebagian masa hidup Hamzah Fansuri berbarengan dengan masa kekuasaan Sultan Aceh Alauddin Ri’ayat Syah (1589-1604). Bahkan, mungkin mencapai masa kekuasaan penggantinya, Ali Ri’ayat III (1604- 1607) dan Iskandar Muda (1607-1636). Menurut Carol Kersten, Indonesianis dari Inggris, asumsi ini berdasarkan apa yang dianggap rujukan ke para penguasa itu di tulisan lain yang dianggap karya Hamzah Fansuri.
Mereka yang disebut di atas ini adalah ulama yang dikenal sebagai sufi. Namun, sampai di sini, lalu apa pentingnya teori sufi ini dengan Islam Wasathiyah?
Sebagaimana disebutkan Azyumardi Azra, para sufi itu berhasil mengajak penduduk dan para bangsawan di negeri ini menjadi Muslim dengan kesadaran sendiri tanpa melalui pengerahan kekuatan bersenjata.
Ini bukti penting betapa jalan damai adalah cara terbaik menyebarkan dan mendakwah kan Islam.

Begitu juga halnya dengan moderasi beragama dalam masyarakat plural telah ditata oleh Al-Quran tentangnya. Masyarakat adalah sekelompok individu yang hidup bersama, bekerja sama untuk memperoleh kepentingan bersama memiliki tatanan kehidupan, norma norma dan adad istiadad yang ditaati dalam lingkungannya. Sedangkan masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai etnis, budaya dan agama. Era global bentuk pluralisme tersebut tidak mungkin terelak sebab dunia bagaikan sebuah desa, beragam manusia berkumpul bersama. Kebiasaan, dalam masyarakat majemuk sering terjadi konflik disebabkan berbedanya kepentingan dan keyakinan beragama. Hal ini sulit dapat diatasi kecuali melalui toleransi bersama. Dalam menghadapi kondisi seperti ini Al-Quran telah menawarkan konsep wasatiyah yang dalam istilah sekarang disebut moderasi beragama. Agama dipahami bukan dalam bentuk ekstrem tetapi dalam bentuk ramah, akrab, damai, santun dan rukun. Sehingga tidak terkesan bahwa Islam datang ke dunia untuk berperang, kejam, bengis dan teror. Pada hal kalau ayat-ayat Al-Quran dikaji secara menyeluruh dan mendalam menunjukkan bahwa Al-Quran membawa rahmat bukan kepada umat manusia saja akan tetapi kepada seluruh makhluk dan lingkungan alam. Bukankah fakta sejarah telah menunjukkan bahwa Sultan Muhammad al-Fatih, Sultan Turki Usmani ketika menguasai kota konstantinopel begitu menghormati para pendeta Kristen dan melindungi gereja mereka, Keseimbangan pada fenomena alam, dalam bermoral, dalam menghadapi masyarakat plural, dalam memberi nilai plus terhadap kepentingan dunia dan akhirat , dalam bertawazunnya pada keadilan dan konsekuensinya bermoral bahkan tidak luput seimbangnya berperilaku sebagaimana tertera dalam surat Luqman sebagai harmoni seni keindahan dalam hidup. Bukan Al-Quran saja yang berbicara tentang keseimbangan dalam menata kehidupan, Hadis pun turut menanganinya. Beribadat berlebih-lebihan dilarang oleh Nabi Muhammad karena dapat memberatkan umat manusia. Ketika Isra’ Mi’raj Nabi berulang kali meminta kepada Allah agar jumlah salatnya dikurangi hingga lima waktu, karena itu cukup memberatkan umatnya di kemudian hari. Yang penting beribadat itu harus ikhlas jauh dari ria dan ini saja yang dapat disampaikan dalam konsep jalan tengah islam(middle path of islam)atau wasatiyah yang dijalankan umat muslim yang ada diindonesia,mesir dan turki.

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Konsep Jalan Tengah Islam Di Indonesia(Middle Path Of Islam In Indonesia)
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!