[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

JAKARTA – Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi
Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu 30 Juli 2025, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

SYK selaku Direktur PT Sinar Alam Duta Perdana II.AG selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023. ET selaku Facility Manager PT Star Energy (Kerapu) Ltd.

KH selaku Direktur SDM PT Pertamina (Persero) periode 29 Agustus 2018 s.d. 31 Desember 2020. MG selaku Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping.

DS selaku Manager Shipping Charmining PT Pertamina International Shipping.AS selaku Manager Crude & Dirty Petroleum Commercial PT Pertamina International Shipping.MRH selaku Senior Supervisor QC & Light PT Orbit Terminal Merak.RF selaku Manager Operasional M & E PT Orbit Terminal Merak.

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Mulyadi)

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!