- Langsa ,kabartujuh– Walikota langsa terpilih Jeffry Sentana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Polres Langsa bersama Polda Aceh, Selasa (6/5/2025).
- Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan, hasil dari pengungkapan tiga kasus besar sepanjang Januari hingga Februari 2025.
- Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK , dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Langsa ,kabartujuh– Walikota langsa terpilih Jeffry Sentana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Polres Langsa bersama Polda Aceh, Selasa (6/5/2025). Acara ini dilangsungkan di Lapangan Apel Mapolres Langsa dan menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan, hasil dari pengungkapan tiga kasus besar sepanjang Januari hingga Februari 2025. Barang bukti tersebut berasal dari tiga jaringan narkotika yang berbeda dengan total delapan tersangka, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK , dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. “Kami berharap tindakan ini menjadi efek jera bagi para pelaku dan mengurangi penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Jeffry Sentana , yang hadir secara langsung, mengapresiasi langkah tegas kepolisian. “Saya mendukung penuh langkah preventif seperti ini. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap masa depan anak bangsa. Sinergi antara aparat dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya.
Dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 8 orang , dan 1 gram ganja oleh 1 orang , maka pemusnahan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 121.848 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari strategi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberantasan narkoba secara masif, sebagai wujud tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari zat terlarang.

