SUMATERA UTARA – Empat Pelaku Pengedar Narkoba Di Rel KA, Diamankan Tim Penyidik Sat res Narkoba Polrestabes Medan dan lapak yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di bongkar pada Senin,( 2704/2026 ).
Pembongkaran lapak aktivitas narkoba tersebut terjadi di lokasi di jalan , lintasan Rel kereta api. Di desa Tembung, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada saat Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan kegiatan pembersihan di wilayah Zona Merah tersebut pada Sabtu,25/04/2026, Polisi telah berhasil Tangkap Pelaku empat orang beserta barang bukti Narkoba diamankan .
Kasatres narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan kegiatan penangkapan 4 pelaku dan pembongkaran lapak narkoba tersebut .
” Keempat pelaku yang diamankan yakni,DS(40),SF (20),SH (37)dan ZS (48) beserta barang bukti dari tangan mereka , polisi menyita sedikitnya 10 paket Dabu seberat 10,59 gram telah Siap edar.” Terang Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Selain itu Tim penyidik juga mengamankan barang bukti lain berupa, paket ganja kering, Timbangan Elektrik , Alat menggunakan narkoba, dan puluhan plastik klip .
Pada saat ini , Senin,27/04/2026 keempat pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut telah diamankan di Mako Polrestabes Medan , untuk proses pemeriksaan lebih lanjut secara intensif .
( Eko )

