- Simalungun, Sumatera Utara- Kampus Universitas Simalungun (USI) menjadi Heboh karena telah terjadi peredaran dan penggunaan narkoba .Tiga Orang Sudah diamankan polisi termasuk dua diantaranya adalah mahasiswa di kampus tersebut.Selasa,(11/08/2026).
- Prihal pengungkapan barang haram di universitas Simalungun tersebut telah disampaikan oleh Waka Polres Pematang Siantar,Kompol Budiono yang menyebutkan bahwa pengungkapan kasus.
- Petugas Satres Narkoba Polres Pematang Siantar telah berhasil mengamankan terduga pelaku ZW ( 22),dari gedung Fakultas ekonomi dan menemukan seberat 91,68 gram yang diduga Ganja.
Simalungun, Sumatera Utara- Kampus Universitas Simalungun (USI) menjadi Heboh karena telah terjadi peredaran dan penggunaan narkoba .Tiga Orang Sudah diamankan polisi termasuk dua diantaranya adalah mahasiswa di kampus tersebut.Selasa,(11/08/2026).
Prihal pengungkapan barang haram di universitas Simalungun tersebut telah disampaikan oleh Waka Polres Pematang Siantar,Kompol Budiono yang menyebutkan bahwa pengungkapan kasus. tersebut dilakukan pada hari Selasa 4 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 16.30 .WIB..
Petugas Satres Narkoba Polres Pematang Siantar telah berhasil mengamankan terduga pelaku ZW ( 22),dari gedung Fakultas ekonomi dan menemukan seberat 91,68 gram yang diduga Ganja.
” Sebanyak seberat sekitar 3.248..68 dan 3,2 kilogram ganja telah berhasil kami ungkap di lingkungan kampus Universitas Simalungun, ” ” tegas Kompol Budiono dalam keterangannya pada Selasa,11 Agustus 2026.
Sementara ditempat lain, petugas Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil menemukan seberat sekitar 3,158 gram diduga ganja di ruang Fakultas Pertanian dan terduga Pengedar ganja tersebut,FA (23) dan AF (23) telah berhasil di tangkap oleh Petugas.
” Kami telah berhasil mengamankan tiga Terduga Pelaku dari dua lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti sekitar 3.249 gram Ganja,” Tegas Kompol Budiono.
Lebih lanjut Budiono menjelaskan bahwa kegiatan pengungkapan peredaran narkoba di kampus universitas Simalungun (US) adalah merupakan suatu tindak lanjut dari MOU antara Polres Simalungun dengan Universitas Simalungun.
Memorandum of understanding tersebut dilakukan mengingat bahwa peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan kampus tersebut semakin marak akhir-akhir ini.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar,AKP Irwanta Sembiring mengatakan bahwa Pelaku FA dan AF adalah merupakan mahasiswa masih aktif di kampus universitas Simalungun sedangkan Pelaku ZW adalah Seorang Alumnus di kampus tersebut.
” Dua pelaku adalah mahasiswa masih kuliah dan yang satu lagi sudah tamat,” terang Irwanta Sembiring
Ditambahkannya lagi bahwa kedua pelaku tersebut pada awalnya hanyalah Mengedarkan Narkoba ke sesama rekan di kampus namun belakangan ini narkoba tersebut telah diedarkan sampai ke luar kampus. Sehingga menimbulkan keresahan di pihak kampus.
” Pelaku AF dan ZW sudah lama menekuni pekerjaan Mengedarkan Narkoba sedangkan Pelaku FA masih baru mengikuti bisnis haram itu. Dalam pemeriksaan , Kepada petugas , pelaku mengakui bahwa Mengedarkan Narkoba tersebut adalah untuk mendapatkan uang tambahan,” jelas Irwanta.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peredaran narkoba dan semua.jaringannya di kampus tersebut .
Ketiga terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk lakukan proses penyelidikan,pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pemadaman terkait asal usul barang haram tersebut dan kemana tujuannya ,pihak pemasok dan pihak lain yang terlibat.Pihak Polres Pematang Siantar akan segera lakukan.proses hukum.
Eko

