- Kabupaten Dairi - Setelah Orang Tua Siswa SD Negeri Lae Markelang, Jauh dan Seharian Ke BRI Parongil , Kecamatan Silima Pungga Pungga , Kabupaten Dairi, Sumatera Utara untuk mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Diduga Adanya minta Setoran Ke Sekolah Rp.50.000 .
- Sebelumnya orang tua Siswa menyampaikan rasa keberatan karena harus menyetor ke pihak sekolah SD Negeri 034802 Lae Markelang karena mereka tidak mengetahui apa alasan operator sekolah untuk meminta setoran tersebut.
- Irang tua Siswa mengatakan bahwa mereka bersusah payah jauh dan lama seharian mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar tersebut ke BRI Parongil, Kecamatan Silima Pungga Pungga pada Senin 15 Juni 2026 lalu namun setelah dana dicairkan para siswa diminta membawa uang setoran sebesar Rp.50.000 diserahkan kepada operator sekolah pada Rabu 17 Juni 2026.
Kabupaten Dairi – Setelah Orang Tua Siswa SD Negeri Lae Markelang, Jauh dan Seharian Ke BRI Parongil , Kecamatan Silima Pungga Pungga , Kabupaten Dairi, Sumatera Utara untuk mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Diduga Adanya minta Setoran Ke Sekolah Rp.50.000 . Jumat (18/06/2026 ).
Sebelumnya orang tua Siswa menyampaikan rasa keberatan karena harus menyetor ke pihak sekolah SD Negeri 034802 Lae Markelang karena mereka tidak mengetahui apa alasan operator sekolah untuk meminta setoran tersebut.
Irang tua Siswa mengatakan bahwa mereka bersusah payah jauh dan lama seharian mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar tersebut ke BRI Parongil, Kecamatan Silima Pungga Pungga pada Senin 15 Juni 2026 lalu namun setelah dana dicairkan para siswa diminta membawa uang setoran sebesar Rp.50.000 diserahkan kepada operator sekolah pada Rabu 17 Juni 2026.
” Untuk mengambil Dana PIP itu kami harus menempuh jalan yang jauh dalam waktu seharian namun masih dimintai lagi menyetor ke sekolah,” terang Orang Tua Siswa .
Sementara itu pihak sekolah membantah bahwa tidak ada kutipan uang Rp
50.000 dari siswa ,dana bantuan tersebut
Prihal bantahan pungutan liar tersebut disampaikan oleh Fitri Marbun, seorang guru wali kelas yang merangkap operator sekolah.Beliau menyebut telah dilakukan sesuai prosedur karena semua sudah melalui rapat yang di gelar bersama orang tua Siswa dan komite sekolah.
” Jangan nanti beritanya jadi asumsi liar karena kami pihak sekolah, orang tua Siswa, komite sekolah baru saja melakukan rapat terkait setoran Dana PIP.Dalam rapat telah kami buat Daftar hadir, vidio klarifikasi, notulen rapat, bahwasanya tidak ada kutipan luar disekolah, ” jelas Fitri Marbun
Lebih lanjut Fitri Marbun menyebut bahwa sejumlah orang tua Siswa telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun di SD Negeri Lae Markelang yang ditanda tangani oleh orang tua nya .
” Sejumlah orang tua Siswa telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun di sekolah, ” jelas Fitri Marbun.
Menanggapi prihal pungutan liar di SD Negeri Lae Markelang tersebut , Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing membenarkan bahwa pihak sekolah dengan orang tua Siswa telah mengadakan rapat .
” Hasil notulen rapat tersebut kita akan tunggu supaya diserahkan ke Dinas Pendidikan dan juga klarifikasi tertulis , ” terang Jaspin Sihombing pada Jumat,18/06/2026.
Eko

