- Deli Serdang, Sumatera Utara - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan Bersama BNNP Sumatera Utara serta Satpol PP Saat melakukan Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba Telah Sira Sepucuk Pistol Dan Sejumlah Senjata Tajam.Pelaku Diamankan Polisi.Sabtu (17/10/2026) .
- Kegiatan Tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Y Nugraha yang menjelaskan bahwa pada awalnya pihaknya menerima informasi terkait adanya transaksi dilokasi.
- Kemudian dilakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba pada Jumat,(16/1/2026) lokasi tepatnya di desa Mencirim, Kecamatan Kuta Limbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama BNNP Sumut dan Satpol PP.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan Bersama BNNP Sumatera Utara serta Satpol PP Saat melakukan Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba Telah Sira Sepucuk Pistol Dan Sejumlah Senjata Tajam.Pelaku Diamankan Polisi.Sabtu (17/10/2026) .
Kegiatan Tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Y Nugraha yang menjelaskan bahwa pada awalnya pihaknya menerima informasi terkait adanya transaksi dilokasi.
Kemudian dilakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba pada Jumat,(16/1/2026) lokasi tepatnya di desa Mencirim, Kecamatan Kuta Limbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama BNNP Sumut dan Satpol PP.
” Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP Sumut dan Ditres Narkoba Polda Sumut, ” terang AKBP Rafli Y Nugraha pada Sabtu,17 Oktober 2026.
Lebih lanjut Rafli menyebutkan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku inisial FI (27) yang diduga Bandar narkoba.
FI diamankan petugas dan dilakukan Penggerebekan dilokasi dan ditemukan 1/2 kg diduga ganja ,Alat hisap sabu, timbangan elektrik,dua bilah pisau dan satu unit pistol.
” Kami telah Tangkap FI dan dari tangannya kami sita sepucuk pistol dan sejumlah senjata tajam yang kami duga akan digunakan untuk menyerang petugas saat mengrebek, ” jelas Rafli.
Ditangan pelaku FI juga ditemukan beberapa pakar Sabu siap edar dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
” Saat kami menemukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata tajam maka kami duga itu akan digunakan untuk menyerang petugas saat melakukan Penggerebekan,” terang Rafli.
Selanjutnya petugas membawa dan mengamankan pelaku FI di kantor Ditres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses secara hukum.
Seluruh lapak yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba telah dihancurkan oleh petugas gabungan.Eko

