- Tapanuli Tengah, Sumatera Utara -Seorang wanita inisial DW(27) Menyerahkan bayi hasil hubungan gelapnya kepada pasangannya inisial R dan akhirnya membuang bayi tersebut di Pinggir jalan .
- Prihal seorang bayi ditemukan di pinggir jalan yang diduga dibuang oleh orangtuanya tersebut telah dibenarkan oleh Kepala satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian A Permana yang mengatakan bahwa Seorang Wanita DW sebelumnya telah melahirkan bayi secara sembunyi-sembunyi pada bulan Maret 2026 lalu dan bayi tersebut diduga mengidap penyakit Down Syndrome dan.
- " Pada 1 Oktober 2026 karena merasa kesulitan ekonomi dan hendak pergi bekerja maka ibunya DW menyerahkan bayi tersebut kepada pasangannya inisial R, " jelas IPTU Dian A Permana pada Minggu,11 Oktober 2026.
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara -Seorang wanita inisial DW(27) Menyerahkan bayi hasil hubungan gelapnya kepada pasangannya inisial R dan akhirnya membuang bayi tersebut di Pinggir jalan . Minggu (11/10/2026).
Prihal seorang bayi ditemukan di pinggir jalan yang diduga dibuang oleh orangtuanya tersebut telah dibenarkan oleh Kepala satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian A Permana yang mengatakan bahwa Seorang Wanita DW sebelumnya telah melahirkan bayi secara sembunyi-sembunyi pada bulan Maret 2026 lalu dan bayi tersebut diduga mengidap penyakit Down Syndrome dan. Tuberculosis.
” Pada 1 Oktober 2026 karena merasa kesulitan ekonomi dan hendak pergi bekerja maka ibunya DW menyerahkan bayi tersebut kepada pasangannya inisial R, ” jelas IPTU Dian A Permana pada Minggu,11 Oktober 2026.
Kepada petugas ,DW mengakui bahwa bayi yang ditemukan di pinggir jalan tepatnya di kelurahan Sipangi, kecamatan Tukka, kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara tersebut pada Jumat,09/10/2026 tersebut adalah anaknya yang dititipkan pada pasangannya inisial R karena hendak pergi bekerja.
” Pertama saya titipkan ke pasangan saya ,R karena saya ingin bekerja dan saya mengetahui setelah saya melihat ada video di media sosial.Saya mohon maaf atas kegaduhan ini, ” terang DW.
Selanjutnya pada 1-8 Oktober 2026 ,R menitipkan bayinya kepada seorang pengasuh di kecamatan Pandan namun karena T tidak kunjung bayar uang jasa penitipan maka bayi tersebut di kembalikan lagi kepada R.Setelah menerima dan membawa pulang maka bayi tersebut dibuang di pinggir jalan Sipangi.
” Setelah terjadi perdebatan dengan pengasuh bayi maka R membawa bayinya dan membuang di pinggir jalan Sipangi ” terang IPTU Dian A Permana.
IPTU Dian A Permana menyebutkan bahwa pihaknya sedang memburu terduga pelaku R karena diduga R pergi melarikan diri.
Polres Tapanuli Tengah saat ini sedang memeriksa saksi-saksi serta terus mencari keberadaan pelaku R.
Diketahui bahwa bayi tersebut dalam kondisi baik-baik saja karena telah mendapatkan perawatan medis serta perlindungan dari pihak terkait. Eko

