- BIREUEN — Bupati Bireuen Mukhlis meninjau langsung sejumlah lokasi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen, Rabu (2/9/2026).
- Dalam peninjauan tersebut, Bupati Mukhlis didampingi Asisten I dan Asisten III Setdakab Bireuen, Dandim Bireuen, Kapolres Bireuen, serta perwakilan BPMA bersama tim lapangan.
- Tim melakukan peninjauan pada tiga lokasi sumur minyak masyarakat, masing-masing di Desa Alue Puno, Kecamatan Peusangan; Desa Buket Paya, Kecamatan Peudada; dan Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa.
KABAR TUJUH | Mega — Melaporkan Hasil Pantauan Langsung di Lapangan, Bireuen
BIREUEN — Bupati Bireuen Mukhlis meninjau langsung sejumlah lokasi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen, Rabu (2/9/2026). Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat agar pengelolaannya ke depan dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Mukhlis didampingi Asisten I dan Asisten III Setdakab Bireuen, Dandim Bireuen, Kapolres Bireuen, serta perwakilan BPMA bersama tim lapangan.
Tim melakukan peninjauan pada tiga lokasi sumur minyak masyarakat, masing-masing di Desa Alue Puno, Kecamatan Peusangan; Desa Buket Paya, Kecamatan Peudada; dan Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa.
Berdasarkan hasil inventarisasi Pemerintah Kabupaten Bireuen, terdapat 83 titik sumur minyak masyarakat yang tersebar di tiga wilayah tersebut. Rinciannya, 43 titik berada di Desa Alue Puno, 16 titik di Desa Buket Paya, dan 24 titik di Desa Blang Seupeung. Dari jumlah tersebut, terdapat lima sumur yang diketahui sudah tidak aktif.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan kedalaman dan karakteristik minyak mentah pada setiap lokasi. Jenis sumur yang ditemukan juga beragam, mulai dari sumur bor yang menggunakan mesin hingga sumur yang masih dikelola secara sederhana tanpa mesin.
Tim lapangan turut melakukan pemeriksaan terhadap sampel minyak mentah dari masing-masing lokasi. Pengujian sederhana dilakukan dengan membakar sampel untuk melihat karakteristik minyak yang dihasilkan.
Pengelolaan Masih Sederhana
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah tong dan tangki penampungan minyak berjejer di sekitar lokasi pengelolaan. Sejumlah warga juga terlihat mengambil dan menunjukkan sampel minyak mentah berwarna gelap kepada tim yang melakukan pemeriksaan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian pengelolaan sumur minyak masyarakat masih menggunakan sarana sederhana dan belum sepenuhnya tertata sesuai standar keselamatan.
Perwakilan tim lapangan BPMA menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, minyak mentah dari sejumlah sampel memiliki potensi untuk diolah menjadi produk seperti minyak tanah, solar, maupun bahan bakar dengan karakteristik yang setara dengan Pertalite.
Namun, potensi tersebut tetap membutuhkan proses pengolahan yang tepat, terarah, dan memenuhi ketentuan keselamatan sebelum dapat memberikan manfaat ekonomi secara lebih luas.
Dandim Bireuen dalam kesempatan tersebut juga berdiskusi dengan anggota tim BPMA mengenai kondisi pengelolaan di lapangan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah aspek keselamatan warga yang bekerja di sekitar sumur minyak.
Pengelolaan sumur, menurutnya, harus dilakukan dengan memperhatikan keamanan kerja sehingga masyarakat tidak kembali menjadi korban akibat aktivitas pengelolaan yang belum memenuhi standar keselamatan.
Tim lapangan juga menjelaskan bahwa minyak mentah saat ini masih diolah secara sederhana melalui proses pemanasan atau pengolahan manual. Karena itu, salah satu tujuan penataan adalah mendorong agar proses pengolahan ke depan dilakukan dengan sistem yang lebih terarah, aman, dan sesuai standar.
Berpotensi Dorong UMKM dan Lapangan Kerja
Selain aspek keselamatan, penataan sumur minyak masyarakat juga diarahkan untuk membuka peluang ekonomi baru.
Pemerintah Kabupaten Bireuen berencana mendorong pembinaan masyarakat, termasuk membantu pengembangan dan pemasaran hasil olahan melalui unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan adanya pembinaan tersebut, pengelolaan potensi minyak masyarakat diharapkan tidak berhenti pada aktivitas pengambilan minyak mentah, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah.
Potensi tersebut juga dinilai dapat mendorong tumbuhnya usaha mikro dan kecil sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Bupati Bireuen Mukhlis mengapresiasi proses verifikasi dan penataan yang dilakukan bersama lintas instansi.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga potensi sumber daya alam tersebut dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
“Mari kita jaga potensi kekayaan alam ini, kelola dengan jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab, agar manfaatnya benar-benar dirasakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Bireuen,” ujar Mukhlis.
Keselamatan Menjadi Perhatian Utama
Dalam penataan ke depan, lokasi pengelolaan sumur minyak masyarakat juga diwajibkan memperhatikan aspek keselamatan. Di antaranya melalui pelokalan area kegiatan serta pemasangan pagar pengaman untuk membatasi aktivitas di sekitar sumur dan fasilitas pengolahan.
Langkah tersebut penting mengingat aktivitas pengelolaan minyak mentah memiliki risiko keselamatan apabila tidak ditangani dengan prosedur yang tepat.
Karena itu, penerapan standar keselamatan minimum menjadi bagian penting dalam proses penataan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman.
Verifikasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah bersama unsur terkait melakukan pendataan dan pemeriksaan lapangan sebagai langkah awal menuju pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih tertib.
Kunjungan di tiga desa tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, BPMA, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menata potensi sumur minyak masyarakat.
Harapannya, potensi yang selama ini dikelola secara sederhana dapat diarahkan menjadi kegiatan yang lebih aman, tertib, memiliki nilai tambah, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bireuen.
Fakta di Balik Berita:
• Bupati Bireuen Mukhlis meninjau langsung lokasi sumur minyak masyarakat pada Rabu (2/9/2026).
• Bupati didampingi Asisten I dan Asisten III Setdakab Bireuen, Dandim Bireuen, Kapolres Bireuen, serta perwakilan BPMA bersama tim lapangan.
• Terdapat 83 titik sumur minyak hasil inventarisasi Pemkab Bireuen.
• Sebaran sumur: Alue Puno 43 titik, Buket Paya 16 titik, dan Blang Seupeung 24 titik, dengan lima sumur di antaranya sudah tidak aktif.
• Pengelolaan di lapangan masih ditemukan menggunakan sarana sederhana.
• Aspek keselamatan kerja menjadi salah satu perhatian utama dalam proses penataan.
• Pemerintah mendorong pembinaan dan pengembangan UMKM untuk mendukung pengolahan serta pemasaran hasil.
• Penataan diharapkan membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
KABAR TUJUH — Fakta, Berimbang, Terpercaya
MEGA | Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran

