- BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai memperkuat fondasi tata kelola Koperasi Desa Merah Putih melalui pelatihan tata kelola manajemen dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bagi para pengurus koperasi di tingkat gampong.
- Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Dinas Syariat Islam, Jalan Medan – Banda Aceh, Cot Gapu – Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
- Sebanyak 200 pengurus koperasi mengikuti pelatihan yang berlangsung selama empat hari tersebut sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola kelembagaan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai memperkuat fondasi tata kelola Koperasi Desa Merah Putih melalui pelatihan tata kelola manajemen dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bagi para pengurus koperasi di tingkat gampong.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Dinas Syariat Islam, Jalan Medan – Banda Aceh, Cot Gapu – Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Sebanyak 200 pengurus koperasi mengikuti pelatihan yang berlangsung selama empat hari tersebut sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola kelembagaan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, S.T., M.T.; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H.; Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen Julfikar, S.P., M.P.; Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dra. Cut Fikriah Sari Hanum, M.Si.; serta para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Pelatihan dilaksanakan secara bertahap dengan pola 50 peserta pada setiap angkatan. Setiap desa mengirimkan satu orang perwakilan pengurus untuk memperoleh pembekalan mengenai tata kelola organisasi, administrasi kelembagaan, manajemen keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memastikan kesiapan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih yang kini telah terbentuk di seluruh 609 desa di daerah itu. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya aktivitas usaha produktif di tingkat desa.
Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBK Murni kepada 200 koperasi desa. Sementara koperasi di desa lainnya akan memperoleh dukungan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan tahapan pelaksanaan program dan kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh koperasi memiliki kesiapan administratif dan manajerial sebelum mengelola program yang didukung anggaran pemerintah. Kesiapan tersebut mencakup kemampuan menyusun laporan pertanggungjawaban, mengelola administrasi organisasi, serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan koperasi.
Selain materi manajemen organisasi dan pengelolaan keuangan, peserta juga memperoleh pembekalan terkait kepatuhan terhadap regulasi serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperluas akses usaha masyarakat, menciptakan nilai tambah ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah dari tingkat gampong.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, menyusun laporan pertanggungjawaban secara tertib, serta mengelola setiap program dan anggaran dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Pelatihan tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam membangun sistem tata kelola koperasi yang kuat di Kabupaten Bireuen, seiring upaya pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.Mega

