BIREUEN – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen terus mendorong pembenahan tata kelola data gampong melalui penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP). Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan pendataan yang selama ini kerap terjadi, mulai dari data yang tidak sinkron, tumpang tindih antarinstansi, hingga potensi kesalahan dalam penyaluran program pemerintah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi, Monitoring dan Sinkronisasi yang mengusung tema: “Penguatan Tata Kelola Pemerintah Gampong melalui Penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) yang Terintegrasi, Akuntabel dan Berkelanjutan”. Kegiatan berlangsung di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, S.H., M.M, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Pengendalian Kependudukan (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Doli Mardian, S.E., M.S.M., para rektor perguruan tinggi dan akademisi se-Kabupaten Bireuen, serta para camat.
Dalam sambutannya, Kepala DPMGPKB Kabupaten Bireuen, Doli Mardian, menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh dapat menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan bagi operator SIGAP di tingkat gampong. Menurutnya, keberhasilan implementasi SIGAP sangat bergantung pada kemampuan aparatur yang mengelola dan memperbarui data di lapangan.
“Keberhasilan aplikasi SIGAP sangat bergantung pada kemampuan pengelola datanya. Oleh karena itu, kami berharap ada program pelatihan dari Pemerintah Aceh agar para operator mampu mengoperasikan, memperbarui, dan memelihara data dengan baik dan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas kebijakan pemerintah.
“Tanpa data yang benar, risiko kesalahan penyaluran bantuan sosial maupun perencanaan pembangunan akan tetap tinggi. Anggaran negara bisa terbuang sia-sia jika sasaran program meleset hanya karena data yang tidak akurat,” katanya.
Syakir menjelaskan, SIGAP dirancang untuk mendukung kebijakan Satu Data sehingga seluruh instansi pemerintah dapat menggunakan basis data yang sama, terintegrasi, dan terus diperbarui secara berkala.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, menyebut percepatan implementasi SIGAP diperkuat melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025. Menurutnya, sistem tersebut dirancang agar proses pembaruan dan verifikasi data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga provinsi. Dengan mekanisme itu, data yang dihasilkan diharapkan lebih valid dan dapat digunakan bersama oleh seluruh perangkat daerah.
Narasumber dari Kominsa, Yudi Kasmara, menekankan bahwa keberhasilan SIGAP tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kolaborasi dan komitmen seluruh pihak.
“Keberhasilan sistem ini tidak hanya soal kecanggihan teknologi, tetapi juga kerja sama. Para camat diminta aktif mengawal proses pembaruan data serta memperkuat koordinasi dengan aparatur gampong di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen menargetkan implementasi SIGAP dapat diterapkan secara luas hingga akhir tahun 2026. Dengan sistem data yang terpadu, pemerintah berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui implementasi SIGAP, kedua pemerintah optimistis kualitas tata kelola pemerintahan gampong akan semakin baik sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.(Mega)

