- BIREUEN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsubsektor Kuta Blang Polres Bireuen melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya
- Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak kriminal, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi
- Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsubsektor Kuta Blang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab
BIREUEN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsubsektor Kuta Blang Polres Bireuen melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak kriminal, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsubsektor Kuta Blang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab
Layanan ini dapat diakses selama 1 x 24 jam tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi ataupun meminta bantuan kepolisian
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsubsektor Kuta Blang Ipda Zulkarnain menyampaikan bahwa kehadiran Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarkat dapat menggunakan layanan 110 ini guna memberikan informasi ataupun membutuhkan layanan bantuan polri, layanan ini diakses secara gratis, dan selalu siaga selama 1×24 jam” Terang Ipda Zulkarnain
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


