- SUMATERA UTARA - Lurah Sei Sikambing, Lambok Siahaan telah lakukan Respon cepat Aduan Warga Terkait aktivitas Rumah tinggal di pemukiman padat penduduk dijadikan Gudang Spart Part Sepeda Motor Ilegal, Pengurus wilayah Organisasi pers yakni Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Sumatera Utara menyampaikan rasa Apresiasi atas Respon cepakt bapak Lurah Si Sikambing.Rabu (19/05/2026 ).
- Ketua PWDPI Wilayah Sumatera Utara ,DL Tobing, SH didampingi Pengurus lainnya membenarkan adanya respon dari Lurah Sei Sikambing, kecamatan Medan Petisah dan menyebutkan bahwa kronologi masalah tersebut pada awalnya setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar gudang Sparepart sepeda motor yang diduga ilegal tersebut yang diwakili oleh yang bernama Mangunsong karena tidak ada miliki Kode SNI di setiap produk yang di...
- " Unsur masalah nya adalah sudah puluhan tahun setiap rumah disekitar perusahaan , terganggu oleh suara ribut,berisik dan suara meng gas Mobil truk saat keluar masuk gudang tepatnya didepan dan disamping rumah kami persis jarak 1,5 meter dari gudangnya, " terang DL Tobing, SH menirukan ucapan Mangunsong pada saat membuat laporan.
SUMATERA UTARA – Lurah Sei Sikambing, Lambok Siahaan telah lakukan Respon cepat Aduan Warga Terkait aktivitas Rumah tinggal di pemukiman padat penduduk dijadikan Gudang Spart Part Sepeda Motor Ilegal, Pengurus wilayah Organisasi pers yakni Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Sumatera Utara menyampaikan rasa Apresiasi atas Respon cepakt bapak Lurah Si Sikambing.Rabu (19/05/2026 ).
Ketua PWDPI Wilayah Sumatera Utara ,DL Tobing, SH didampingi Pengurus lainnya membenarkan adanya respon dari Lurah Sei Sikambing, kecamatan Medan Petisah dan menyebutkan bahwa kronologi masalah tersebut pada awalnya setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar gudang Sparepart sepeda motor yang diduga ilegal tersebut yang diwakili oleh yang bernama Mangunsong karena tidak ada miliki Kode SNI di setiap produk yang di distribusikan.
” Unsur masalah nya adalah sudah puluhan tahun setiap rumah disekitar perusahaan , terganggu oleh suara ribut,berisik dan suara meng gas Mobil truk saat keluar masuk gudang tepatnya didepan dan disamping rumah kami persis jarak 1,5 meter dari gudangnya, ” terang DL Tobing, SH menirukan ucapan Mangunsong pada saat membuat laporan.
Di setiap harinya,baik pagi,siang, sore hingga malam hari suara ribut dan bising terdengar baik dari luar gudang maupun di dalam ditambah lagi suara pengepakan dan sering suara jatuh barang, Belum lagi suara sepeda motor karyawan yang bising saat keluar masuk ,apalagi malam sehingga terganggu istrahat warga.
Oleh karena itu warga pihak Mangunsong membuat laporan ke kelurahan bahkan ke Dinas Perindustrian dan Dinas Satpol PP namun tidak direspon dan dari itulah dibuat lagi aduan ke pengurus wilayah PWDPI Sumatera Utara.
” Awalnya kami menganggap jika Lurah tidak respon aduan warga berarti ini mencoreng nama baik dan tanggung jawab dari TUPOKSINYA Lurah dan Camat di wilayah nya, ” tegas DL Tobing, SH pada Rabu ,19/05/2026.
Kemudian akhirnya Lurah Sei Sikambing,Lambok Siahaan melakukan respondenganmengadakan
Mediasi Pihak perusahaan Spart Part tersebut dengan pengurus wilayah PWDPI Sumatera Utara. Di Kantor Lurah Sei Sikambing pada Senin, 18 /05/2026 lalu.
Kemudian dibuat kesepakatan dan pihak perusahaan akan mencegah dan memberikan solusi agar tidak lagi mengganggu kenyamanan warga setempat.
” Ya .kami patut apresiasi kepada Lurah karena sudah respon cepat Aduan Warga ,kami adalah sebagai Social control untuk mendampingi warga atas hak mereka dan berikan bantuan hukum untuk keadilan, ” tegas DL Tobing, SH
Namun perusahaan Spart Part ilegal tersebut , masalah belum berhenti disini saja karena keberadaan gudang nya yang di jalan Sempurna , kelurahan Sei
Sikambing, Kecamatan Medan Petisah tersebut masih tetap dalam pantauan PWDPI Sumatra Utara.
” Masalah bukan hanya pada keresahan warga terganggu namun gudang Sparepart sepeda motor tersebut diduga tanpa Izin industri atau Ilegal sehingga jika BUKET telah cukup terpenuhi maka akan dilaporkan ke Aparat penegak hukum , ” tegas DL Tobing, SH mengakhiri.
Eko

