- SUMATERA UTARA - Seorang Pria inisial AB (22),warga kecamatan Marsilam, kabupaten Simalungun, Sumatra Utara Diduga Pelaku Menyimpan dan terkait Peredaran Narkoba Jenis Sabu Di Wilayah kecamatan Air Putih, Diamankan Polres Batu Bara pada Rabu,(19/05/2026).
- Prihal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut telah dibenarkan oleh kepala bidang hubungan masyarakat ( Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan yang mengatakan bahwa kronologi kasus tersebut terungkap pada senin 18/05/2026 sekira pukul 19.00 WIB dan lokasi kejadian tepatnya di Pintu Exit Tol Indrapura, Kecamatan Air Putih, kabupaten Batu bara, Sumatera Utara
- Sebelumnya tim Satres Narkoba Polres Batubara telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria AB diduga menyimpan Sabu di lokasi kejadian .
SUMATERA UTARA – Seorang Pria inisial AB (22),warga kecamatan Marsilam, kabupaten Simalungun, Sumatra Utara Diduga Pelaku Menyimpan dan terkait Peredaran Narkoba Jenis Sabu Di Wilayah kecamatan Air Putih, Diamankan Polres Batu Bara pada Rabu,(19/05/2026).
Prihal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut telah dibenarkan oleh kepala bidang hubungan masyarakat ( Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan yang mengatakan bahwa kronologi kasus tersebut terungkap pada senin 18/05/2026 sekira pukul 19.00 WIB dan lokasi kejadian tepatnya di Pintu Exit Tol Indrapura, Kecamatan Air Putih, kabupaten Batu bara, Sumatera Utara
Sebelumnya tim Satres Narkoba Polres Batubara telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria AB diduga menyimpan Sabu di lokasi kejadian .
Menanggapi laporan tersebut pihak nya
langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan dan pemantauan lebih mendalam dan setelah yakin atas keberadaan pelaku AB lalu dilakukan penangkapan.
Dalam kegiatan pemberantasan narkoba tersebut , Tim Satres Narkoba Polres Batubara Berhasil tangkap itu Pengedar Narkoba inisial SB beserta barang bukti Sabu Mencapai seberat 20 gram .
” Dalam penangkapan dan penggeledahan, Petugas telah ditemukan barang bukti berupa,dua klip Plastik ukuran besar , yang berisi diduga Sabu seberat 19,91 gram ,1 buah kotak biru, digunakan untuk menyimpan diduga Sabu,1 unit Handphone Huwaei warna biru, ” tegas Ferry Walintukan pada Rabu 19/05/2026.
Pada saat pemeriksaan awal ,pelaku AB telah mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut adalah memang miliknya.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Polres Batu bara untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut lebih lanjut .
Kepala bidang hubungan masyarakat Pokda Sumatra Utara, Ferry Walintukan mengatakan dengan tegas bahwa akan berkomitmen untuk memberantas peredaran segala jenis narkoba hingga ke seluruh jaringan terkait.
” Setiap laporan masyarakat yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan tegas dan serius dan kami akan lakukan langkah untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat ,” tegas Ferry Walintukan.
Saat ini barang bukti yang ditemukan akan dikirim ke Laboratorium Forensik guna memastikan kandungan narkoba dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk menemukan ada pihak lain yang terkait jaringan narkoba.
Eki

