- SUMATERA UTARA - Kegiatan Polsek Pancur Batu dalam rangka upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum nya ,Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba ,Seorang Pria berhasil di Amankan Pada Selasa,( 05/05/2026 ).
- Dalam kegiatan tersebut Seorang Pria inisial NAUF (27 ) warga dusun III desa Lama, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara telah dtangkap petugas pada Selasa ,5 Mei 2026 karena ditemukan membawa Narkoba jenis sabu dari desa Lama, Kecamatan Pancur Batu ke kawasan Jalan Jamin Ginting,Simpang Tuntungan , Medan .
- Kronologi penangkapan Pelaku NAUF tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Pancur Batu,Kompol Junaidi SH bahwa pada awalnya pihaknya menerima informasi dari warga pada Jumat 1 Mei 2026 tepatnya di depan Kopi Petik Baktina , Jalan Jamin Ginting , Pancur Batu bahwa ada seorang pria diduga membawa Sabu dari Desa Lama menuju kawasan Simpang Tuntungan.
SUMATERA UTARA – Kegiatan Polsek Pancur Batu dalam rangka upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum nya ,Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba ,Seorang Pria berhasil di Amankan Pada Selasa,( 05/05/2026 ).
Dalam kegiatan tersebut Seorang Pria inisial NAUF (27 ) warga dusun III desa Lama, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara telah dtangkap petugas pada Selasa ,5 Mei 2026 karena ditemukan membawa Narkoba jenis sabu dari desa Lama, Kecamatan Pancur Batu ke kawasan Jalan Jamin Ginting,Simpang Tuntungan , Medan .
Kronologi penangkapan Pelaku NAUF tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Pancur Batu,Kompol Junaidi SH bahwa pada awalnya pihaknya menerima informasi dari warga pada Jumat 1 Mei 2026 tepatnya di depan Kopi Petik Baktina , Jalan Jamin Ginting , Pancur Batu bahwa ada seorang pria diduga membawa Sabu dari Desa Lama menuju kawasan Simpang Tuntungan.
Tim penyidik Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Panit I dan Panit II Reskrim Polsek Pancur Batu langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian lakukan penyelidikan dan pantauan lebih mendalam .
Pada saat petugas menemukan Pelaku NAUF dilokasi sedang mengendarai becak barang motor nya maka petugas bergerak cepat lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pada saat penangkapan , petugas melihat ada sesuatu yang mencurigakan pada pelaku karena membuang sesuatu dari kantong kanan Jaket nya.
Lalu petugas lakukan penggeledahan dan ditemukan 2 klip Plastik yang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram.
Kemudian Tim penyidik mengamankan Pelaku beserta Barang bukti termasuk Satu Unit Becak barang motor ,1 helai Sweater warna merah,,1 buah celana panjang warna kuning, dan dibawa langsung ke Mako Polsek Pancur Batu untuk lakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
” Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba d wilayah Pancur Batu.Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, tegas Kompol Junaidi SH pada Selasa,5 Mei 2026.
( Eko)

