SUMATERA UTARA – Untuk melancarkan aksinya kawanan Maling membawa satu unit sepeda motor milik warga Langkat Dengan Berlagak Berburu Burung,Dua Pria maling , kini Diamankan Oleh Polsek Babalan,Kamis ( 30 /04/2026 ).
Kronologi peristiwa Prihal penangkapan Dua Pria Maling sepeda motor tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Babalan, AKP Eben Tarigan serta menjelaskan lebih lanjut bahwa Pelaku yang telah ditangkap yakni inisial S(40) dan AG(40) mencuri sepeda motor milik Legiman(49), warga Desa Telaga Said, kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat , Sumatera Utara.
Pelaku S Dan AG Ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Babalan pada Kamis 30 April 2026 setelah menerima laporan korban Legiman Ke Polsek Babalan.
Pada saat menerima laporan korban ,tim penyidik terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut dan mendeteksi keberadaan kedua Maling tersebut, setelah menemukan keberadaan pelaku maka tim penyidik langsung tangkap dan dibawa ke Mako Polsek Babalan.
Bersamaan dengan kedua pelaku, turut serta diamankan barang bukti berupa 1 unit Senapan angin,1 buah parang,1 buah alat Kunci Tdan beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi mencuri tersebut.
” Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelak ,yang selalu datang kelokasi dengan berpura-pura berburu burung dengan menggunakan Senapan angin, terang AKP Eben Tarigan.
Lebih lanjut AKP Eben Tarigan menjelaskan bahwa untuk menindak lanjuti pencarian ,tim bergerak dan menemukan satu bengkel yang biasa digunakan untuk menyimpan sepeda motor Curian di desa Kota Datar, kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut .
Dibengkel ditemukan 6 Sepeda Motor yang diduga motor Curian, ternyata salah satunya adalah milik Korban Legiman.
” Saat ini Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Babalan guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ” tegas AKP Eben Tarigan .
( Eko )

