SUMATERA UTARA- Aksi Yang dilakukan oleh Puluhan Awak Media yang tergabung dalam organisasi Pers, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) dengan Tuntutan. Agar Segera Ditindak Tegas Kasus Korupsi Di Sumatera Utara, PWDPI Gelar Aksi Di Depan Kantor KPK RI pada Rabu ( 29/04/2026 ).
Aksi Awak Media tersebut bertujuan untuk mendesak Aparat penegak hukum terkait khususnya Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) ambil langkah nyata tegas dan segera tindak lanjuti beberapa kasus korupsi di lingkungan pemerintah Sumatra Utara .
Kegiatan unjuk rasa ini berlanjut karena sebelumnya telah terjadi korupsi dan telah dilakukan Operasi Tangkap.Tangan ( OTT) menjadikan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk salah satunya yakni Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) Sumatera Utara : Topan Ginting ,kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal.
Selain kasus OTT tersebut ada lagi yang telah viral di Media yang belum tersentuh Hukum hingga kini, Rabu,29/04/2026,Yakni kasus korupsi dengan sistim pemborosan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Sumatera Utara ( Diskes Sumut).
Prihal aksi tersebut di jelaskan oleh Ketua PWDPI Sumut,DL Tobing SH kepada seluruh pengurus dan Ketua Bidang di Medan pada Rabu,29/04/2026 . Beliau menegaskan bahwa sesuai menurut investigasi yang mendalam yang telah dilakukan ditemukan Dugaan kuat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) pada proses Rehabilitasi gedung UPTD Rumah Sakit Khusus Paru, Medan.
” Kami minta Kepada KPK untuk menelusuri lebih dalam lagi proyek Dinkes Sumut yang Sarat KKN .Kami memiliki data yang kuat dan Otentik terkait kejanggalan proyi yang merugikan keuangan negara ,” tegas DL Tobing SH.
Dijelaskan lagi lebih lanjut, Coba kita perhatikan, tampak jelas Gedung sudah ada dan kegiatan pun hanya merehab sedikit saja serta memoles supaya Rapi, pengecatan , menyatukan dua bangunan serta membuat 4 ruangan dengan ukuran 3x 4 meter sajaTapi kenapa anggaran dibuat mencapai 10-15 milyar rupiah.i i tidak wajar dan yang dikerjakan pun Asal asalan , Amburadul .
DL Tobing SH menyebut bahwa ada keanehan Administrasi dimana pejabat pembuat komitmen ( PPK) proyek telah dua kali ganti sehingga dikonfirmasi ke PPK yang terakhir ,menjawab tidak tahu detail proyek karena Dia menerima di akhir pekerjaan.
Proyek tersebut dikerjakan pada saa kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Mantan Ka Dinkes Sumut,Alwi Mujahid Hasibuan yang telah Korupsi dana Covid.
” Kami mendesak KPK agar tidak berhenti pada proyek jalan Mandailing Natal saja , Tolong Usut kasus Proyek RS Paru dan kasus lain di Dinkes Sumut mulai tahun 2022-2024 yang diduga Sarat korupsi , Kembalikan uang rakyat Sumatera Utara, ” Seru Massa dengan Kompak.
( Eko )

