SUMATERA UTARA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ( Kejati Sumut ) Memeriksa Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DiKTI) Sumut,Prof . Syaiful Anwar Matondang Terkait dugaan Korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di wilayah I Sumatra Utara.Selasa,(28/04/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasie Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH, MH membenarkan prihal pemeriksaan Syaiful Anwar Matondang tersebutt.
” Tim penyidik menyampaikan bahwa Kepala LL Dikti Sumut hari ini akan dimintai keterangan Klarifikasi,tapi kami belum bisa merinci terkait pihak lain yang akan di panggil dalam proses klarifikasi tersebut, ” terang Rizaldi SH MH.
Mahasiswa mendesah aparat penegak hukum supaya mengusut dugaan korupsi KIP kuliah secara transparan, dan telah melaporkan Kepala LL Dikti wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang ke Kejaksaan Tinggi Sumatra pada Senin 27 April 2026 lalu .
Rizaldi SH MH menjelaskan bahwa Mahasiswa penerima beasiswa KIP menjadi korban pungutan liar.
” Kawan kawan mahasiswa merasa korban Pungutan Liar dari fans KIP kuliah tersebut,” terang Rizaldi SH MH.
Sementara itu Perwakilan kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Fungsional Bagian Intel Kejati Sumut,Maria Magdalena membenarkan bahwa pihak Kejati Sumut telah lakukan pemeriksaan terhadap Syaiful Anwar Matondang.
” Kasus ini tengah Pulbaket, termasuk hari ini kami sudah memeriksa Kepala LL DiKTI Sumut ,Tegas Maria Magdalena .
Lebih lanjut dengan tegas Maria Magdalena menjelaskan bahwa pihak Kejati Sumut tidak akan gentar menghadapi terkait penegakan hukum meskipun adanya sebuah Intervensi dari seorang Profesor sekalipun.
” Dalam mengungkap kasus korupsi bukan gampang .Harus ditelusuri dengan Benar.Jafi kasus ini sudah masuk dalam proses Pulbaket bahkan tadi pun Kepala LL Dikti wilayah I Sumut sudah diperiksa , Tegas Maria Magdalena.
( Eko )

