Anders Luturyali, Aktivis LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR)
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku
Kondisi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan serius. Dalam waktu yang berdekatan, publik dikejutkan oleh dua peristiwa tragis: meninggalnya seorang bayi dan seorang ibu yang diduga kuat berkaitan dengan keterbatasan layanan kesehatan, minimnya tenaga medis, serta lambatnya respons penanganan darurat.
Peristiwa ini bukan sekadar duka, melainkan alarm keras terhadap kegagalan sistem pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan.
Di tengah kondisi tersebut, publik juga mencermati adanya percepatan pembayaran kewajiban daerah melalui skema Utang Pihak Ketiga (UP3) yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:
«Mengapa pembayaran proyek dapat berjalan cepat, sementara pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa justru lambat dan tidak optimal?»
Secara prinsip, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya menjadi instrumen utama untuk:
- melindungi keselamatan rakyat
- menjamin pelayanan dasar
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Namun yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan prioritas, di mana kebutuhan fundamental masyarakat belum sepenuhnya menjadi perhatian utama.
Kami menilai bahwa:
- Pelayanan kesehatan di Tanimbar masih berada dalam kondisi rentan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
- Distribusi tenaga medis dan kesiapan fasilitas belum merata dan belum memadai.
- Respons cepat terhadap kondisi darurat kesehatan masih lemah, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa yang seharusnya dapat dicegah.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat sektor kesehatan dan pendidikan selama ini selalu diklaim sebagai prioritas pembangunan daerah.
Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa tuntutan dan rekomendasi:
- Pemerintah Daerah segera memberikan klarifikasi terbuka atas peristiwa meninggalnya warga akibat keterbatasan layanan kesehatan.
- Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, termasuk distribusi tenaga medis, fasilitas, dan mekanisme respons darurat.
- Penataan ulang prioritas anggaran APBD, dengan memastikan sektor kesehatan menjadi fokus utama dan tidak dikalahkan oleh kepentingan lain.
- Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam pembayaran kewajiban UP3.
Kami menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan daerah bukan terletak pada seremoni, publikasi, atau retorika, melainkan pada:
«kemampuan nyata dalam melindungi dan menyelamatkan nyawa rakyatnya.»
Jika persoalan mendasar seperti pelayanan kesehatan tidak segera dibenahi, maka tragedi serupa berpotensi terus berulang di masa mendatang.
APBD harus kembali pada tujuan utamanya: melayani rakyat, bukan sekadar menyelesaikan kewajiban proyek.
Penutup:
Peristiwa ini harus menjadi titik balik. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak lagi bersikap reaktif, tetapi segera melakukan langkah konkret dan terukur demi memastikan pelayanan kesehatan benar-benar hadir dan berfungsi bagi seluruh masyarakat Tanimbar.

