- PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diborgol saat diperlihatkan kepada publik, Rabu (5/11/2025).
- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) malam di Pekanbaru berhasil mengamankan beberapa pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Sekretaris Dinas, dan lima kepala UPT.
- “Uang ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pekanbaru dan di rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
OTT di Pekanbaru, Uang Miliaran Disita
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) malam di Pekanbaru berhasil mengamankan beberapa pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Sekretaris Dinas, dan lima kepala UPT. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai mata uang – rupiah, dolar AS, dan poundsterling – dengan total mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
“Uang ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pekanbaru dan di rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ditangkap di Sebuah Kafe
Sebelum ditangkap, Abdul Wahid sempat dicari selama beberapa jam oleh tim KPK. Ia akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di kawasan Pekanbaru bersama seorang tersangka lain bernama Tata Maulana. Keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Modus Dugaan Korupsi
Dari hasil penyelidikan awal, KPK menduga adanya pengaturan proyek dan “jatah preman” dalam pengelolaan anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau. Uang hasil pungutan diduga disetorkan ke pihak-pihak tertentu di pemerintahan daerah.
KPK menegaskan akan mengusut tuntas jaringan korupsi ini hingga ke akar, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana.
KPK: Riau Harus Berbenah
Budi Prasetyo juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sistem pengawasan internal. “Provinsi ini sudah beberapa kali menjadi sorotan kasus korupsi. Perlu ada langkah serius agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya
- KPK akan segera mengumumkan status hukum dan pasal yang disangkakan kepada Abdul Wahid serta para tersangka lain.
- Pemerintah Provinsi Riau diimbau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan proyek daerah.
- Publik menunggu transparansi penuh dari KPK terkait proses penyidikan berikutnya.

