- Aceh Tamiang* – Keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh Tamiang yang hilang di Myanmar mengadukan nasib keluarganya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
- Dalam kesempatan itu, keluarga korban yang didampingi koordinator dan tim P4MI Aceh tamiang meminta bantuan pemerintah daerah agar segera dilakukan upaya pencarian dan penyelamatan korban bernama Habi, yang dilaporkan sudah hilang kontak di Myanmar.
- Tim P4MI Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan korban.
Aceh Tamiang* – Keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh Tamiang yang hilang di Myanmar mengadukan nasib keluarganya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Pertemuan berlangsung pada Selasa (2/9/2025) di ruang rapat Setdakab Aceh Tamiang, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H, beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, keluarga korban yang didampingi koordinator dan tim P4MI Aceh tamiang meminta bantuan pemerintah daerah agar segera dilakukan upaya pencarian dan penyelamatan korban bernama Habi, yang dilaporkan sudah hilang kontak di Myanmar.

Tim P4MI Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan korban.
“Kami sudah menyurati pihak KBRI di Myanmar untuk meminta informasi terkait kondisi korban yang hingga kini belum diketahui keberadaannya,” ungkap perwakilan BP2MI.
Dalam dialog, Bupati Armia Pahmi mendengarkan langsung kronologi dari pihak keluarga. Mereka mengaku sempat mendapat permintaan tebusan dari pihak tak dikenal sebesar Rp500 juta agar Hardi bisa dipulangkan. Uang itu diminta dengan cara setor bertahap Rp50 juta per hari selama sepuluh hari.
“Kami diminta mengirim Rp50 juta setiap hari selama 10 hari, totalnya Rp500 juta, jika ingin anak kami dikembalikan,” tutur ibu korban dengan suara bergetar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Armia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait di Myanmar.
“Kasus ini harus ditelusuri lebih jauh, mengingat korban berada di luar negeri. Kami akan terus berkoordinasi dengan pusat dan pihak-pihak terkait di Myanmar agar kasus ini bisa segera ditangani,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan akan terus berupaya mengungkap keberadaan korban serta memastikan adanya dukungan dari instansi terkait. Langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI pusat, hingga KBRI Myanmar diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian kasus ini.

