Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memanggil Account Officer Bank BJB dan Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia guna memperkuat bukti kasus korupsi.
Jakarta, KabarTujuh.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Jakarta.
Dua saksi yang diperiksa yakni UK, selaku Account Officer Korporasi I PT Bank BJB periode 2019–2021, serta CT, selaku Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia. Kedua saksi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dan transaksi keuangan dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka utama berinisial MUL.
“Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting untuk mengungkap secara menyeluruh perkara ini, sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Anang dalam keterangan resminya, Jumat (15/8).
Program Digitalisasi Pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran justru diduga disalahgunakan hingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor pendidikan yang langsung menyentuh kepentingan generasi muda Indonesia.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor strategis. “Kami akan terus mendalami peran setiap pihak dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta profesional,” tambah Anang.
Dengan langkah ini, Kejagung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dan menjaga akuntabilitas program pemerintah, terutama di bidang pendidikan yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
📲 Share ke WhatsApp
