- SUMATERA UTARA -Dalam rangka Menjaga Tanah dan bangunan Aset negara di Pancur maka Warga Pancur Batu minta kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut yang baru,Yuda Pratiwi Setiawan,SSTP, MSP untuk menindak tegas oknum penguasa tanah bangunan Eks Jembatan timbang di Pancur Batu hingga kini Senin ( 09/03/2026 ).
- Warga menilai jika tidak ditindak tegas dan diamankan oknum tersebut akan menjadi berpotensi jadi banyak nanti orang ikut ikutan menguasai tanah tersebut.
- Lokasi tanah Eks Jembatan timbang tersebut berada di jalan jamin Ginting, km 17- 18 desa Tengah, kecamatan Pancur Batu, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara .
SUMATERA UTARA -Dalam rangka Menjaga Tanah dan bangunan Aset negara di Pancur maka Warga Pancur Batu minta kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut yang baru,Yuda Pratiwi Setiawan,SSTP, MSP untuk menindak tegas oknum penguasa tanah bangunan Eks Jembatan timbang di Pancur Batu hingga kini Senin ( 09/03/2026 ).
Warga menilai jika tidak ditindak tegas dan diamankan oknum tersebut akan menjadi berpotensi jadi banyak nanti orang ikut ikutan menguasai tanah tersebut.
Lokasi tanah Eks Jembatan timbang tersebut berada di jalan jamin Ginting, km 17- 18 desa Tengah, kecamatan Pancur Batu, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara .
Oknum tersebut dengan berani dan terang terangan menguasai tanah tersebut dan di komersial kan untuk memperkaya diri sendiri.
Warga Pancur Batu mengatakan bahwa sampai saat ini oknum itu sangat berani dan melepaskan plank merek yang di pasang di sana yang bertuliskan ” Tanah ini milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara”.
” Oknum tersebut telah mencopot Plank merek yang di pasang Dinas Perhubungan Sumut , itulah tanda tanah dan bangunan tersebut adalah milik pemerintah Sumut dari dinas perhubungan, ” terang seorang warga.
Sementara itu seorang anggota DPRD Kota Medan,Aprianta Sitepu ,ketika ditanyai prihal tanah milik negara tersebut mengatakan sangat berharap dan minta kepada aparat penegak hukum supaya Mengambil langkah nyata dan menindak tegas oknum tersebut.
” Kami berharap kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah dan menindak tegas oknum yang menguasai dan mengkomersilkan tanah milik pemerintah tersebut, ” terang Aprianto Sitepu penuh harap.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Anggota DRPD Kota Medan Komisi III meminta agar Pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumut.
” Kami minta supaya pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumut terkait hilangnya Plank merek yang di pasang disitu, ‘” Minta Aprianto Sitepu
( Eko )

