Jakarta — Kasus tragis seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis sekolah mendapat perhatian serius Komisi VIII DPR RI. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm keras atas lemahnya sistem perlindungan sosial anak dan belum optimalnya kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu atau keluarga semata, melainkan mencerminkan kegagalan struktural dalam pemenuhan hak dasar anak.
“Di tengah semangat Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang kehilangan harapan hidup hanya karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis. Ini tamparan keras bagi negara,” ujar Mahdalena di Jakarta, Rabu (4/1/2026).
Ia menilai, kasus tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin hak pendidikan setiap anak tanpa diskriminasi sebagaimana diamanatkan konstitusi. Anak-anak, kata dia, merupakan fondasi masa depan bangsa yang seharusnya dilindungi sejak dini.
Mahdalena mengungkapkan, sistem perlindungan sosial anak masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari data penerima bantuan yang belum akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pola bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak dari keluarga miskin.
Akibatnya, banyak anak luput dari jangkauan bantuan dan harus hidup dalam tekanan ekonomi serta psikologis tanpa pendampingan yang memadai.
Untuk itu, Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perlindungan sosial anak. Bantuan pendidikan harus dipastikan tepat sasaran, terutama bagi anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain bantuan material, Mahdalena menekankan pentingnya penguatan layanan pendampingan psikososial di sekolah dan komunitas agar persoalan anak dapat terdeteksi sejak dini.
“Negara tidak boleh menunggu tragedi baru bertindak. Perlindungan sosial anak harus preventif, bukan reaktif,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada keseriusan negara dalam melindungi dan memuliakan anak-anak sejak hari ini.
“Jika ada anak yang tumbang karena sistem tidak berpihak, itu bukan hanya duka keluarga, tetapi juga duka bangsa,” pungkas Mahdalena.
sumber :acehtimes.co.id

