ACEH SINGKIL– Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang dijadwalkan pada Senin, 6 April 2026 pukul 14,00 wib molor pelaksanaannya.
Didalam ruangan sidang DPRK menunjukkan situasi yang tidak jelas. Sejumlah anggota DPRK terlihat gelisah keluar-masuk ruangan hingga magrib sidang masih belum terlaksana juga.
Bupati Aceh Singkil juga tampak bolak -balik ke ruangan Ketua DPRK dan ruang Sekretariat Dewan (Sekwan),sepertinya mengindikasikan antara kedua belah pihak esekutif dan Legislatif belum menemukan titik temu.
Disisi lain, sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) juga terlihat mondar-mandir di lantai dua gedung DPRK. mungkin mereka menunggu kejelasan nasib sidang paripurna sampai hampir magrib sidang belum juga di mulai
Molornya agenda sidang tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Apa yang sebenarnya terjadi di balik tertundanya pengesahan APBK?
Siapakah sebenarnya yang memikirkan hak rakyat, Legislatif kah, atau esekutif.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, saat dikonfirmasi awak media hanya memberikan jawaban “Tunggu Dulu Ini Lagi Pusing”Ucap Ketua DPRK,Aceh Singkil,H ,Amaliun
Pantauan hingga magrib, sidang paripurna pengesahan APBK masih belum dilaksanakan, sementara waktu terus berjalan dan pastinya publik berharap pengesahan APBK ini secepatnya demi kemajuan dan kemakmuran daerah. (Joni)

