- Saumlaki, Maluku – Masyarakat Tanimbar semakin mendapat perhatian terkait hak-hak mereka dalam proses investasi besar di wilayahnya.
- Seminar ini dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta pelajar.
- Ketua Koperasi Yamdena, Petrus Batkunde, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat.
Saumlaki, Maluku – Masyarakat Tanimbar semakin mendapat perhatian terkait hak-hak mereka dalam proses investasi besar di wilayahnya. Hal ini mengemuka dalam seminar hukum bertajuk “Kepastian Hukum terhadap Hak-Hak Masyarakat Tanimbar dalam Investasi Blok Masela”, yang digelar di Aula STTIMAS Saumlaki, Selasa (13 Januari 2026).

Seminar ini dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta pelajar. Diskusi difokuskan pada perlindungan hak masyarakat lokal, mekanisme hukum investasi, dan keterbukaan informasi bagi warga terdampak proyek Blok Masela.
Ketua Koperasi Yamdena, Petrus Batkunde, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. “Forum seperti ini memberikan masyarakat bekal praktis untuk mengetahui hak-haknya serta cara melindungi kepentingan lokal,” ujarnya.
Para peserta aktif menyoroti isu hak adat, dampak sosial investasi, serta peran investor dalam memberdayakan ekonomi lokal. Seminar ini menekankan bahwa pengakuan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan, merupakan kunci terciptanya investasi yang berkeadilan.
Selain itu, para narasumber menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang jelas antara investor dan masyarakat. Hal ini dianggap esensial untuk mencegah konflik sosial dan menjaga harmonisasi budaya di wilayah Tanimbar.
Seminar ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Tanimbar untuk memperoleh informasi hukum dan memperkuat posisi mereka dalam dialog pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

