- Langkat , Sumatera Utara - Saat ini Saatnya.KPK Menetapkan masih Dua Tersangka Kasus Fee Proyek pembangunan di dinas pendidikan dan dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Langkat yakni Bupati Langkat ,Syah Afandin menggunakan baju warna orange Dan Seorang Pihak Swasta Yaqub Abdhal AM.
- Prihal Menetapkan kedua tersangka kasus suap Fee proyek tersebut telah disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Penyidikan Komisi pemberantasan Korupsi , Ahmad Taufik Husein bahwa Yaqub tersebut adalah merupakan tim sukses pak Ondim pada saat proses Pilkada Kabupaten Langkat waktu lalu dan sekaligus awak kepercayaan Pak Ondim.
- " Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat ,KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka , tegas Ahmad Taufik Husein dalam keterangannya.pads Jumat Malam 3 Juni 2026 kepada awak media.
Langkat , Sumatera Utara – Saat ini Saatnya.KPK Menetapkan masih Dua Tersangka Kasus Fee Proyek pembangunan di dinas pendidikan dan dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Langkat yakni Bupati Langkat ,Syah Afandin menggunakan baju warna orange Dan Seorang Pihak Swasta Yaqub Abdhal AM. Sabtu (04/07/2026).
Prihal Menetapkan kedua tersangka kasus suap Fee proyek tersebut telah disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Penyidikan Komisi pemberantasan Korupsi , Ahmad Taufik Husein bahwa Yaqub tersebut adalah merupakan tim sukses pak Ondim pada saat proses Pilkada Kabupaten Langkat waktu lalu dan sekaligus awak kepercayaan Pak Ondim.
” Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat ,KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka , tegas Ahmad Taufik Husein dalam keterangannya.pads Jumat Malam 3 Juni 2026 kepada awak media.
Selain suap proyek tersebut KPK juga telah menemukan dugaan penerimaan yang lainnya oleh Ondim senilai Rp 3,5 millyar yaitu penerimaan dari terkait mutasi dan pengadaan seragam sekolah .
” Selain dugaan korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat,KPK menemukan penerimaan Diduga gratifikasi dari Inisial SAF sebanyak sekurangnya Rp.3,5 millyar.” Jelas Ahmad Taufik Husein.
Daripada itu keduanya ditahan KPK dua puluh hari kedepan yakni Ondim di tahan di rutan KPK di Jakarta dan Yaqub ditahan di dititipkan sementara di rutan Polrestabes Medan .
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan atas kedatangan politikus tersebut dan mengatakan bahwa penyidik akan langsung menggali keterangan lebih lanjut.
” Bupati Langkat,Syah Afandin dalah satu yang diamankan telah tiba di gedung merah putih KPK ,dan selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Budi Prasetyo.
Saat ini tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa seorang ASN , Aparatur sipil Negara kabupaten Langkat dan lima pihak swasta dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan , ” Tegas Budi Prasetyo.
Eko

