- BIREUEN — Kepolisian Resor Bireuen menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos dan berkumpul di sebuah kios kawasan Simpang Cureh, Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Rabu pagi (30/9/2026).
- Berdasarkan laporan tersebut, Pamapta I IPDA Kahar Muzakkar, S.H., bersama personel Piket Fungsi dan Polsek Kota Juang segera menuju lokasi.
- Dari hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut berasal dari SMAN 2 Bireuen, SMAN 3 Bireuen, SMKN 1 Bireuen, dan MTsN 2 Bireuen.
KABAR TUJUH | MEGA
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran
Sumber: Humas Polres Bireuen
BIREUEN — Kepolisian Resor Bireuen menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos dan berkumpul di sebuah kios kawasan Simpang Cureh, Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Rabu pagi (30/9/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, Pamapta I IPDA Kahar Muzakkar, S.H., bersama personel Piket Fungsi dan Polsek Kota Juang segera menuju lokasi. Petugas mendapati para pelajar berada di dalam maupun di belakang kios, lalu membawa mereka ke Polsek Kota Juang guna pendataan dan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut berasal dari SMAN 2 Bireuen, SMAN 3 Bireuen, SMKN 1 Bireuen, dan MTsN 2 Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Pamapta I IPDA Kahar Muzakkar menjelaskan penanganan ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan pencegahan.
“Para pelajar kami amankan karena ditemukan berkumpul di luar sekolah pada jam belajar. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan, kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memanggil para orang tua,” ujar IPDA Kahar.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi melalui layanan 110. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud kepedulian bersama terhadap lingkungan dan masa depan generasi muda.
Polres Bireuen mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, khususnya pada jam kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah juga diharapkan segera berkoordinasi dengan orang tua jika terdapat siswa yang tidak hadir di sekolah.
“Pengawasan terhadap pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengedepankan pembinaan agar para pelajar kembali mengikuti kegiatan belajar dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas IPDA Kahar.

