SUMATERA UTARA – Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Di Deli Tua, Kelurahan Delitua Timur kecamatan Delitua, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Keluhkan Rencana Relokasi Tempat Jualan mereka .Pada Selasa ( 09/06/2026 ).
Sebelumnya pasar tersebut telah sampai tiga kali di usulkan untuk di gusur oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang sejak tahun 2014 dan tahun 2020 lalu. Saat ini dengan rencana baru telah membangun pasar Old Town yang berlokasi tepatnya di Jalan Besar Deli Tua
Salah seorang pedagang tradisional pasar Delitua, Deli Serdang, Yeni Ginting ( 60) mengatakan keluhan atas pemindahan lokasi jualan tersebut yang mengatakan bahwa para pedagang bukan tidak suka dipindah tempat jualan ke pasar Old Town Deli namun masalah nya adalah karena ditempat baru itu lokasi yang tidak strategis dan sedikit pembelinya.
” Di old town itu lokasi nya tidak strategis dan sepi pembeli nya . Selama masih membangun pun , pihak Pemkab tidak ada komunikasi dengan Pedagang sehingga pasar tersebut pun sekarang terbengkalai dan , tidak berjalan dengan baik, ” terang Yeni Ginting.
Para pedagang sangat khawatir kalau dilakukan penggusuran pada saat ini karena akan mengganggu mata pencaharian mereka nanti.
” Inilah pada saat melambung nya harga kebutuhan pokok sehari hari ,karena penggusuran ini menimbulkan masalah baru bagi kami.Untuk cari makan saja sudah susah ditambah lagi penggusuran ini dan kami jadi khawatir, ‘ jelas Para Pedagang pada Selasa ,09/06/2026.
Para pedagang sangat berharap perhatian khusus dari pihak Pemerintah kabupaten Deli Serdang terkait penggusuran tersebut dan pengaruhnya terhadap penghasilan dari mata pencaharian mereka agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari .
Eko

