- Medan, 19 Oktober 2026 – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Medan, Senin (19/10), dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN Indonesia Power M.
- Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung kepastian hukum, mengantisipasi potensi risiko hukum, serta memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Medan, 19 Oktober 2026 – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Medan, Senin (19/10), dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN Indonesia Power M. Padang Dirgantara, serta jajaran manajemen unit PLN Indonesia Power di wilayah Sumatera Utara.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung kepastian hukum, mengantisipasi potensi risiko hukum, serta memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola yang baik merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang profesional dan akuntabel. Sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum serta mendorong pengelolaan risiko secara lebih terukur.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, potensi risiko hukum dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini, sehingga tercipta pelaksanaan usaha yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhibuddin.
Sejalan dengan pentingnya kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menegaskan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan dapat memperkuat pengelolaan risiko serta mendukung pengambilan keputusan bisnis yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi PLN Indonesia Power, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi penting dalam menjalankan bisnis secara profesional dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat semakin memperkuat mitigasi risiko hukum, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendukung pelaksanaan tugas perusahaan dalam menyediakan tenaga listrik yang andal bagi masyarakat,” ujar Bernadus.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung kepatuhan hukum, meningkatkan kesadaran terhadap aspek legal dalam pelaksanaan kegiatan usaha, serta mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam tata kelola perusahaan.
Bagi PLN Indonesia Power, penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis, serta mendukung keberlanjutan penyediaan tenaga listrik. Dengan sinergi antarlembaga yang berkelanjutan, perusahaan terus mendorong terciptanya lingkungan usaha yang taat hukum, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

