BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KIA Junaidi beserta jajaran komisioner kepada Bupati Bireuen di Pendopo Bupati, Jumat (12/6/2026).

Penyerahan dilakukan secara sederhana tanpa seremoni besar, menyusul keputusan KIA meniadakan acara terpusat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pasca bencana di Aceh. Piala dan sertifikat diserahkan langsung ke masing-masing instansi penerima.
Berdasarkan hasil evaluasi KIA, nilai keterbukaan informasi Pemkab Bireuen terus meningkat: dari 97,8 pada tahun 2024 saat menempati peringkat pertama se-Aceh, menjadi 98,5 pada tahun 2025. Meski peringkat bergeser ke posisi kedua, Bireuen tetap mempertahankan predikat tertinggi, yaitu “Informatif”.
Ketua KIA menegaskan penilaian ini bertujuan mengukur kualitas layanan informasi, bukan hanya soal peringkat. Ia juga memberikan apresiasi khusus atas inovasi Bireuen sebagai satu-satunya kabupaten di Aceh yang menerapkan penilaian keterbukaan informasi secara internal hingga tingkat kecamatan. Inovasi ini bahkan menarik perhatian daerah lain seperti Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Timur yang berencana melakukan studi banding.
Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, didukung sarana prasarana dan anggaran, serta berharap pendampingan berkelanjutan dari KIA agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin transparan, baik, dan bermanfaat.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen(Mega)

