- Langsa,kabartujuh.com.com -/ Pemindahan sulfur B.3 di areal pelabuhan kuala langsa terkesan sangat tertutup terkait banyaknya pemberitaan yang telah di publikasi oleh sejumlah media di Kota Langsa membuat PT Pema memindahkan sulfur B.3 menuju daerah siak pekan baru pelaksaan tersebut di mulai pada hari Jumat dengan menggunakan beko sehingga terkesan curi start padahal hari sabtu ada kunjungan gubernur aceh ke pelabuhan...
- Kondisi sulfur B.3 berserakan di hamparan lokasi pelabuhan, barang tersebut di duga tidak memiliki izin resmi dari kementerian lingkungan hidup hanya berbekal rekomendasi dinas (DLHK) Kota Langsa untuk itu dapat di kategorikan penumpukan sulfur jenis B 3 ilegal anehnya lagi pihak PT Pema menuding beberapa media dengan komentarnya mengatakan “ pemberitaan penimbunan sulfur terkesan mengada-gada” padahal faktanya penimbunan sulfur di...
- Di minta Mapolda aceh segera mengusut tuntas perihal pengizinan resmi dan juga penumpukan yang terkesan di sembarang tempat di areal terbuka dalam kompleks pelabuhan kuala langsa sehingga kedepannya tidak ada lagi barang ekspor impor yang tidak menggunakan izin resmi sehingga pelabuhan kuala langsa di katakan pelabuhan ilegal sehingga menguntungkan pribadi maupun kelompok dalam kegiatan ekspor impor .
Langsa,kabartujuh.com.com -/ Pemindahan sulfur B.3 di areal pelabuhan kuala langsa terkesan sangat tertutup terkait banyaknya pemberitaan yang telah di publikasi oleh sejumlah media di Kota Langsa membuat PT Pema memindahkan sulfur B.3 menuju daerah siak pekan baru pelaksaan tersebut di mulai pada hari Jumat dengan menggunakan beko sehingga terkesan curi start padahal hari sabtu ada kunjungan gubernur aceh ke pelabuhan kuala langsa .
Kondisi sulfur B.3 berserakan di hamparan lokasi pelabuhan, barang tersebut di duga tidak memiliki izin resmi dari kementerian lingkungan hidup hanya berbekal rekomendasi dinas (DLHK) Kota Langsa untuk itu dapat di kategorikan penumpukan sulfur jenis B 3 ilegal anehnya lagi pihak PT Pema menuding beberapa media dengan komentarnya mengatakan “ pemberitaan penimbunan sulfur terkesan mengada-gada” padahal faktanya penimbunan sulfur di ruang terbuka sangat mengganggu ke nyaman dan kesehatan masyarakat di seputar lokasi dan juga membahayakan biota laut dengan lelehan sulfur
Di minta Mapolda aceh segera mengusut tuntas perihal pengizinan resmi dan juga penumpukan yang terkesan di sembarang tempat di areal terbuka dalam kompleks pelabuhan kuala langsa sehingga kedepannya tidak ada lagi barang ekspor impor yang tidak menggunakan izin resmi sehingga pelabuhan kuala langsa di katakan pelabuhan ilegal sehingga menguntungkan pribadi maupun kelompok dalam kegiatan ekspor impor .
Sejumlah masyarakat di seputaran pelabuhan merasa lega dengan tidak adanya lagi sulfur jenis B.3 di hamparan pelabuhan sehingga tidak menimbulkan aroma busuk yang sangat menyengat hidung di kala waktu waktu tertentu , mari tegakan supremasi hukum tandas beberapa warga .(Silet)

