- kabartujuh.com.com,Banda Aceh-Balai pelestarian kebudayaan wilayah 1 provinsi Aceh melakukan diskusi kelompok tepumpun( fokus grup discusion) inventarisasi cagar budaya batu nisan bersama peserta dari desa dan kawasan yang paling dominan memiliki potensi cagar budaya batu nisan serta mengetahui potensi cagar budaya batu nisan.
- Tim balai pelestarian kebudayaan yang turun ke kabupaten Bireuen sejumlah 4 orang diantaranyaRizal Dhani,harfina,muharniyati Sulaiman untuk melakukan riset inventaris data Cagar Budaya CB dan batu nisan kuno di kabupaten Bireuen Selasa 10 sampai dengan Rabu 11 Oktober 2023 yang berlangsung di WD Coffe
- empat orang Tim propinsi ini yang di ketuai oleh Rizal Dani untuk melakukan riset dan diskusi langsung bersama 12 peserta kelompok terpumpun turut di dampingi oleh Tim dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bireuen yang di pimpin oleh Kabit langsung ,Reza Fitriani bersama staf dan anggotanya
kabartujuh.com.com,Banda Aceh-Balai pelestarian kebudayaan wilayah 1 provinsi Aceh melakukan diskusi kelompok tepumpun( fokus grup discusion) inventarisasi cagar budaya batu nisan bersama peserta dari desa dan kawasan yang paling dominan memiliki potensi cagar budaya batu nisan serta mengetahui potensi cagar budaya batu nisan.
Tim balai pelestarian kebudayaan yang turun ke kabupaten Bireuen sejumlah 4 orang diantaranya
Rizal Dhani,harfina,muharniyati Sulaiman untuk melakukan riset inventaris data Cagar Budaya CB dan batu nisan kuno di kabupaten Bireuen Selasa 10 sampai dengan Rabu 11 Oktober 2023 yang berlangsung di WD Coffe
empat orang Tim propinsi ini yang di ketuai oleh Rizal Dani untuk melakukan riset dan diskusi langsung bersama 12 peserta kelompok terpumpun turut di dampingi oleh Tim dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bireuen yang di pimpin oleh Kabit langsung ,Reza Fitriani bersama staf dan anggotanya
Tim provinsi mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk riset pendataan awal berapa titik ada potensi baru situs sejarah dan cagar budaya di kabupaten Bireuen agar dapat diusulkan penetapan cagar budaya oleh pemerintah setempat
keterangan salah satu dari Tim dinas kebudayaan kabupaten Bireuen,yang mewakili Kabit kebudayaan Reza fitri,tahun ini ada 10 titik yang akan diusulkan untuk penetapan sebagai cagar budaya kabupaten Bireuen,sedangkan yang lainnya belum bisa di ajukan kerena masih banyak hal yang terkendala harap maklum saja kita memang sangat terbatas dari segi anggaran dan pendanaan di pihak pemerintah katanya,
Keterangan dari rizal dani ketua Tim kebudayaan wilayah 1 provinsi Aceh menjelaskan data yang baru diterima mereka cuman 6 titik saja hasil pendataan tahun 2011 lalu,makam tun
Srilanang,makam Tgk meuruhom muda,makam jrat Manyang,makam banta amat,makam raja jeumpa,dan makam Putro meurudom Ratna,untuk itu Mereka mencoba melakukan pendataan kembali untuk mencari potensi data baru tentang cagar budaya lainnya di kabupaten Bireuen
Amatan media, salah satu peserta imum mukim bate kureng kecamatan peudada setelah mendengar penjelasan dari tim provinsi yang mana hasil pendataan tahun 2011 itu, sudah berlalu 12 tahun lamanya tiba tiba hari ini tim dari balai pelestarian kebudayaan wilayah 1 provinsi Aceh datang lagi untuk melakukan pendataan lanjutan tentang cagar budaya dan batu nisan kuno yang ada di kabupaten Bireuen
Kata mukim Helmi, selama 12 tahun sudah berjalan apa yang dilakukan pemerintah untuk antisipasi terjadinya kerusakan dan penghancuran serta penghapusan situs bersejarah ataupun cagar budaya batu nisan kuno yang ada di kabupaten Bireun ini,sudah 12 tahun berjalan 6 titik yang sudah di data belum pula di tetap kan oleh pemerintah untuk sah termasuk Cagar Budaya Bireuen,belum lagi untuk pemugaran yang selalu terkendala dana di pemerintahan.
Wajar saja selama ini diduga sudah ratusan mungkin makam kuno hilang dan rusak di kawasan mukim Bate kureng akibat pengerukan material tanah timbun yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak mau tahu dan peduli tentang nilai-nilai sejarah bangsa kita ini masa dulu begitu juga mungkin di tempat lain dalam kabupaten Bireuen.
Karena demikian maka bebas lah terjadi penghacuran perusakan serta penghapusan bekas bekas situs cagar budaya yang bernilai sejarah diduga akibat tanpa aturan atau pengawasan serta perhatian serius dari pemerintah,
Helmi meminta dengan pertemuan ini semoga menjadi masukan kepada pemerintah supaya bisa melakukan evaluasi dan sosialisasi penting nya menyelamatkan situs atau benda masalalu yang bernilai sejarah di masa ini serta meng intruksikan kepada seluruh desa dalam kabupaten Bireuen agar mengalokasikan anggaran desa ke bidang seni kebudayaan guna bisa dipakai untuk pemugaran pelestarian dan penyelamatan situs bersejarah yang ada di desa masing masing tutup nya,(H83)

