Aceh Tamiang – Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Rantau Pauh yang diduga melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada 12 siswanya sendiri. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu, saat para siswa dipanggil ke ruang kepala sekolah karena hasil ujian mereka dinilai kurang memuaskan.
Alih-alih memberikan pembinaan edukatif, sang kepala sekolah justru mengucapkan kalimat penghinaan yang sangat melukai hati anak-anak dan para orang tua. Salah seorang siswa, yang hadir didampingi orang tuanya, bahkan menirukan ucapan sang kepala sekolah: *“Mamak kalian lo**e dan anj***.”\* Ucapan yang sungguh tak layak keluar dari mulut seorang pendidik.
Parahnya lagi, saat dimintai klarifikasi oleh wartawan salah satu media online , oknum kepala sekolah malah mengeluarkan nada ancaman. yang meminta keterangan. Kepsek mengatakan, jika kasus ini dimuat dalam pemberitaan, Kepala Dinas nantinya tidak akan tinggal diam dan akan membantunya.
“Kalau abang naikin ini jadi pemberitaan, Kadis kami juga tidak tinggal diam.” hal ini di sampaikan Erwan Ketua PWI Aceh Tamiang pada salah satu berita di media online.
Tindakan arogan ini menjadi bukti bahwa yang bersangkutan bukan hanya tak layak mendidik, tapi juga membahayakan iklim pendidikan yang sehat dan bermartabat.
Menanggapi kasus tersebut, LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) ACEH angkat bicara. Ketua KAMPAK, M. Aris Setiawan, S.H., menyampaikan kecaman keras atas perilaku oknum kepala sekolah yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Aceh Tamiang.
> “Kami dari KAMPAK mengecam keras dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Rantau Pauh tersebut. Sudah seharusnya dinas terkait segera turun ke lapangan untuk mengklarifikasi langsung dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perilaku memalukan seperti ini,” tegas M. Aris Setiawan, S.H., Selasa (13/5/2025).
Lebih lanjut, Aris menyebut bahwa tindakan ini bukan hanya mencoreng institusi pendidikan, tapi juga berpotensi merusak mental anak-anak yang menjadi korban.
> “Ini bukan hal sepele. Ini penghinaan terhadap anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dibina. Kami minta Bupati Aceh Tamiang dan Dinas Pendidikan tidak tinggal diam. Copot dan proses secara hukum jika terbukti,” lanjutnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang sendiri telah mengakui adanya insiden ini dan menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah tegas. Namun publik menanti realisasi, bukan sekadar janji.
LSM KAMPAK menegaskan: Dunia pendidikan harus bersih dari para pendidik yang tidak bermoral. Tindakan tegas adalah harga mati untuk menjaga kehormatan dan masa depan generasi muda.

