SUMATERA UTARA – Menjadi Sorotan Publik Karena suatu barang Inventaris Kantor dan Operasional kerja kelapangan, Sudah menjelang Setengah Tahun Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp 3,1 Millyar , dari Sumber Dana pengadaan Desember 2025 Belum pernah di pakai bahkan Terlihat Hingga Kini, Jumat (17/04/2026 ).
Memicu pertanyaan dan sorotan publik karena mobil dinas bupati Samosir yang senilai Rp 3, 1 Millyar tersebut, semenjak nasukdalam dana pengadaan Bulan Desember 2025 lalu belum pernah digunakan ke kantor Bupati Samosir atau ke untuk tugas kelapangan pun tidak pernah terlihat.
Yang paling jadi sorotan publik adalah karena hingga saat ini belum diketahui dimanakah keberadaan mobil Dinas Bupati Samosir tersebut ?Belum diketahui tempat nya di parkir, kemana digunakan belum tahu pasti karena sulit nya menerima informasi dari Pemerintah Daerah terkait keberadaan Mobil Dinas tersebut sehingga menimbulkan bermacam pendapat, perkiraan masyarakat yang tidak jelas.
Menanggapi banyak sorotan dan spekulasi , salah seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara,Oloan Simbolon meminta tolong kepada Pemerintah kabupaten Samosir supaya dapat memberikan klarifikasi dan informasi terkait keberadaan Mobil Dinas tersebut,Setiap Aset negara wajib dikelola secara Akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan kepada publik.”;Kalou Itu mobil memang ada , tunjukkan lah kepada Masyarakat ,jangan sampai ada dugaan yang tidak baik, ” terang Oloan Simbolon pada Jumat ,17/04/2026.
Lebih lanjut Oloan Simbolon menjelaskan bahwa Saling keterbukaan informasi adalah suatu kunci yang dapat menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah karena spekulasi yang muncul citra buruk pemerintah dan harus diluruskan lagi.
” Besarnya anggaran yang di gunakan untuk pengadaan kendaraan tersebut Rp.3,1 Millyar ,itu bukan kecil, itu uang rakyat ,jadi penggunaannya harus transparan dan jelas, ” terang Oloan Simbolon.
Daripada itulah Oloan Simbolon mendorong DPRD Samosir supaya menjalankan tugas pengawasan yang maksimal,itu adalah tanggung jawab legislatif agar tidak ada penyimpangan Tata kelola aset daerah.” DPRD harus turun tangan ,ini menyangkut aset Daerah yang sangat besar demi kepentingan publik , Seharusnya pemerintah berikan klarifikasi terbuka agar tidak jadi polemik yang berlarut-larut, ” tegas Oloan Simbolon. ( Eko )

