Kabartujuh- lhokseumawe
Ratusan pekerja proyek hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan upah kerja mereka yang hingga kini belum juga dibayarkan, meski proyek telah selesai sejak beberapa bulan lalu. Proyek pembangunan huntara yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu kini menyisakan persoalan serius bagi para pekerja di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lapang, Seunuddon, dan Sawang. Di Kecamatan Lapang, terdapat sekitar 30 unit huntara dengan sistem pengerjaan per kelompok, masing-masing dihuni oleh 5 kepala keluarga. Proyek ini melibatkan 6 kepala pekerja dan sekitar 50 anggota. Pekerjaan dimulai pada 18 Januari 2026 dan selesai pada 18 Februari 2026, atau sudah sekitar 4 bulan berlalu tanpa kejelasan pembayaran.
Sementara itu, di Kecamatan Seunuddon terdapat 14 unit huntara dengan jumlah pekerja 4 kepala dan 30 anggota. Proyek ini dikerjakan sejak 23 Februari 2026 hingga 24 Maret 2026, dan hingga kini para pekerja mengaku belum menerima upah mereka selama sekitar 2 bulan terakhir.
Adapun di Kecamatan Sawang, sebanyak 10 unit huntara dibangun dengan melibatkan 2 kepala pekerja dan 10 anggota. Pekerjaan berlangsung dari 28 Januari 2026 hingga 17 Februari 2026, dan juga belum ada kejelasan pembayaran.
Total upah yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Di Kecamatan Sawang saja, tunggakan mencapai sekitar Rp150 juta. Sementara di Seunuddon sekitar Rp30 juta, dan di wilayah Sawang Krueng mane sekitar Rp30 juta.
Para pekerja mengaku telah berulang kali menanyakan hak mereka, namun hanya mendapat janji yang terus diundur. “Setiap ditanya, selalu dijanjikan minggu depan atau tanggal tertentu, tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi,” ungkap salah satu pekerja.
Kondisi ini membuat para pekerja semakin resah. Mereka berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan pembayaran upah yang menjadi hak mereka. Para pekerja bahkan menyatakan siap memberikan keterangan langsung terkait apa yang mereka alami di lapangan.
pihak BPBA saat di konfirmasi mengatakan bahwa untuk biaya pembangunan huntara itu BNPB , saat mengkonfirmasi ke humas BNPB yang tertera di dalam website nya belum mendapatkan keterangan apapun. Bahkan Plt BPBD Aceh Utara melalui pesan WA juga tidak mendapatkan keterangan.
Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat proyek huntara merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang seharusnya tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya dan mereka berharap agar gaji mereka yang masih tertunggak dapat dibayarkan.
📲 Share ke WhatsApp
